IMPLEMENTASI ASAS NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024 DI KABUPATEN ENREKANG = IMPLEMENTATION OF NEUTRALITY PRINCIPLE OF THE STATE CIVIL APPARATUS IN THE 2024 REGIONAL HEAD ELECTION IN ENREKANG REGENCY


ANSHARY, AHMAD FARID (2025) IMPLEMENTASI ASAS NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024 DI KABUPATEN ENREKANG = IMPLEMENTATION OF NEUTRALITY PRINCIPLE OF THE STATE CIVIL APPARATUS IN THE 2024 REGIONAL HEAD ELECTION IN ENREKANG REGENCY. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B012211091-8ukZyNtAK9vJrqSc-20250808141702.jpg

Download (374kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B012211091-1-2.pdf

Download (398kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B012211091-dp.pdf

Download (40kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B012211091-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 24 July 2027.

Download (934kB)

Abstract (Abstrak)

AHMAD FARID ANSHARY (B012211091). Implementasi Asas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Enrekang. Dibimbing oleh Andi Pangerang Moenta dan Hamzah Halim. Latar belakang: Peraturan yang mengatur agar ASN bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada sangat beragam namun dalam praktiknya netralitas ASN selalu menjadi isu krusial pada pelaksanaan Pilkada karena masih tingginya angka pelanggaran netralitas oleh oknum ASN. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pengaturan terhadap ASN serta faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Enrekang. Metode: Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Enrekang, Inspektorat Daerah Kabupaten Enrekang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Enrekang, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Enrekang. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan pelaksanaan hukum positif yang terkait sehingga diperoleh gambaran yang jelas untuk dapat menarik kesimpulan sebagai jawaban dari permasalahan yang diteliti. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan pengaturan terhadap ASN dalam mewujudkan asas netralitas pada Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Enrekang belum berjalan secara optimal karena masih terdapat norma yang multi tafsir sehingga tidak efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Selain itu sanksi yang diatur oleh undang-undang tidak memberikan efek jera. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Enrekang yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Kesimpulan: Pengaturan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan asas netralitas pada pemilihan kepala daerah masih terkendala dengan adanya norma yang multi tafsir di dalam undang-undang pilkada yang mengatur netralitas ASN. Selain itu sanksi yang relatif ringan tidak efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Netralitas ASN, Pilkada.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 21 Nov 2025 06:00
Last Modified: 21 Nov 2025 06:00
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50913

Actions (login required)

View Item
View Item