Tinjauan Yuridis Penerapan Persidangan Secara Elektronik pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus (Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022) = Juridical Review of the Implementation of Electronic Trials at the Makassar Class I A Special District Court (Supreme Court Regulation Number 7 of 2022)


AZZAHRA, ALIKA SHALSABILA (2025) Tinjauan Yuridis Penerapan Persidangan Secara Elektronik pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus (Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022) = Juridical Review of the Implementation of Electronic Trials at the Makassar Class I A Special District Court (Supreme Court Regulation Number 7 of 2022). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011211361-aLVCitNlwjnYbrz1-20250814115944.jpg

Download (350kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011211361-1-2.pdf

Download (328kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011211361-dp.pdf

Download (198kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011211361-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 4 August 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ALIKA SHALSABILA AZZAHRA (B011211361). “Tinjauan Yuridis Penerapan Persidangan Secara Elektronik pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus (Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022)”. Dibimbing oleh Andi Tenri Famauri Rifai sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Persidangan elektronik merupakan bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan perdata, yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi persidangan secara elektronik di Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus, serta untuk mengevaluasi faktor hukum, penegak hukum, dan sarana prasarana yang mempengaruhi keberhasilan penerapan sistem ini. Metode: Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris dengan menggunakan 2 jenis sumber, yaitu primer (melalui wawancara dan data) dan sekunder (melalui pendekatan perundang- undangan, karya ilmiah, dan buku). Hasil: Penelitian menunjukan bahwa (1) Implementasi PERMA No. 7 Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Makassar telah menunjukkan pergeseran menuju peradilan yang lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan, namun masih dihadapkan pada hambatan teknis berupa kepastian penerimaan surat. (2) Faktor hukum dan penegak hukum memainkan peran yang sangat penting dalam efektivitas persidangan elektronik, tetapi masih memerlukan peningkatan sarana dan prasarana untuk mencapai optimalisasi. Kesimpulan: Penerapan persidangan elektronik di Pengadilan Negeri Makassar sudah mencerminkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diatur dalam PERMA, namun efektivitasnya masih terhambat oleh kendala teknis terutama dalam aspek infrastruktur dan kepastian penerimaan dokumen secara elektronik, sehingga diperlukan penguatan sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas; Implementasi; Persidangan Elektronik.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 21 Nov 2025 01:30
Last Modified: 21 Nov 2025 01:30
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50883

Actions (login required)

View Item
View Item