AYAL, TERESIA (2025) ANALISIS HUKUM TERHADAP FENOMENA KID INFLUENCER SEBAGAI BENTUK EKSPLOITASI ANAK MELALUI MEDIA SOSIAL = LEGAL ANALYSIS OF THE KID INFLUENCER PHENOMENON AS A FORM OF CHILD EXPLOITATION THROUGH SOCIAL MEDIA. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011211321-imKDM9p37qU0yIYW-20250918061114.jpeg
Download (136kB) | Preview
B011211321-1-2.pdf
Download (319kB)
B011211321-dp.pdf
Download (187kB)
B011211321-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 July 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Fenomena kid influencer dan sharenting berpotensi mengeksploitasi anak secara digital demi keuntungan ekonomi. Kurangnya perlindungan hukum dan pengawasan menimbulkan risiko terhadap hak privasi, pendidikan, dan kesejahteraan anak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah fenomena kid influencer dapat dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi anak dalam perspektif hukum pidana, serta menganalisis pemidanaan terhadap tindakan eksploitasi anak dengan modus Kid Influencer melalui media sosial. Metode: Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Adapun bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, lalu dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Fenomena kid influencer dapat dikategorikan sebagai eksploitasi anak dalam perspektif hukum pidana apabila memenuhi unsur seperti kerja berlebihan, tekanan fisik atau psikologis, serta mengabaikan hak anak untuk bermain, belajar, dan berkembang. Jika aktivitas ini lebih menguntungkan pihak lain dibanding kepentingan terbaik anak, maka hal tersebut dapat dianggap melanggar hak anak dan relevan dengan ketentuan pidana perlindungan anak. (2) Eksploitasi anak melalui modus kid influencer di media sosial merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU ITE, dan dapat dilakukan oleh individu maupun korporasi. Pemidanaan bertujuan menghukum pelaku sekaligus melindungi dan memulihkan hak anak, dengan sanksi yang mencakup pidana pokok, tambahan, dan pidana korporasi. Kesimpulan: Fenomena kid influencer dapat menjadi bentuk eksploitasi anak di media sosial jika mengabaikan kepentingan terbaik anak demi keuntungan pihak lain. Tindakan ini merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU ITE, dan dapat dikenakan sanksi pidana baik kepada individu maupun korporasi. Pemidanaan berfungsi sebagai upaya perlindungan serta pemulihan hak anak yang dilanggar.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Anak; Eksploitasi; Media Sosial. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
| Date Deposited: | 20 Nov 2025 05:55 |
| Last Modified: | 20 Nov 2025 05:55 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50870 |
