ANALISIS DISPARITAS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 533/PID.SUS/2020/PN MKS DAN PUTUSAN NOMOR 1076/PID.SUS/2020/PN MKS) = Analysis of Disparities in Domestic Violence Crimes (Case Study of Judgment No. 533/Pid.Sus/2020/PN Mks and Judgment No. 1076/Pid.Sus/2020/PN Mks).


Faathir, Muhammad (2025) ANALISIS DISPARITAS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 533/PID.SUS/2020/PN MKS DAN PUTUSAN NOMOR 1076/PID.SUS/2020/PN MKS) = Analysis of Disparities in Domestic Violence Crimes (Case Study of Judgment No. 533/Pid.Sus/2020/PN Mks and Judgment No. 1076/Pid.Sus/2020/PN Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011191110-ygu8QoRlO6YvDLej-20250819221423.jpg

Download (112kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011191110-1-2.pdf

Download (287kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011191110-dp.pdf

Download (171kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011191110-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 28 February 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Muhammad Faathir (B011191110), Analisis Disparitas Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Putusan Nomor 533/Pid.Sus/2020/PN Mks dan Putusan Nomor 1076/Pid.Sus/2020/PN Mks). Dibimbing oleh Abd. Asis sebagai Pembimbing Utama dan Andi Muhammad Aswin Anas sebagai Pembimbing Pendamping. Latar Belakang: Berdasarkan data dari KemenPPPA, sepanjang 2020 terdapat 5.573 kasus KDRT terhadap perempuan di Indonesia. Namun, penegakan hukum terhadap KDRT masih menghadapi disparitas pemidanaan terhadap para pelaku KDRT. Tujuan: Untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana kekerasan fisik oleh suami terhadap istri dan untuk mengetahui pertimbangan majelis hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik oleh suami terhadap istri dalam Putusan Nomor 533/Pid.Sus/2020/PN Mks dan Putusan Nomor 1076/Pid.Sus/2020/PN Mks. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) dan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan nonhukum yang diolah menggunakan analisis preskriptif. Hasil: (1) Kualifikasi tindak pidana kekerasan fisik oleh suami terhadap istri merupakan delik khusus, delik formil, dan delik materil, di mana Pasal 5 jo Pasal 44 UU RI PKDRT merupakan lex specialis, sedangkan delik formilnya ada dalam ketentuan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (1) UU RI PKDRT, serta delik materilnya diatur dalam ketentuan Pasal 44 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) UU RI PKDRT; (2) Pertimbangan Majelis Hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik oleh suami terhadap istri dalam putusan nomor 533/Pid.Sus/2020/PN Mks dan putusan nomor 1076/Pid.Sus/2020/PN Mks merupakan alasan terjadinya disparitas pidana yang dipengaruhi oleh faktor pertimbangan yuridis dan nonyuridis. Kesimpulan: Disparitas pemidanaan pada perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dapat menyebabkan ketidakpastian hukum sehingga berpotensi menimbulkan rasa tidak adil di hati masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Disparitas, Kekerasan dalam rumah tangga, Kekerasan fisik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 17 Nov 2025 01:23
Last Modified: 17 Nov 2025 01:23
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50736

Actions (login required)

View Item
View Item