AGUNG, ARDI PUTRA DEWA (2025) PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PADA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM KELUARGA (Studi Putusan No. 297/Pid.B/2014/PN.Tbt dan No. 1571 K/Pid.Sus/2014) = DECISION TO RELEASE ALL LEGAL CLAIMS FOR THE CRIME OF EMBEZZLEMENT IN THE FAMILY (Study Decision No. 297/Pid.B/2014/PN.Tbt and No. 1571 K/Pid.Sus/2014). Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B012221034-eMBsWgwrYpdjAKXf-20250617140812.jpeg
Download (127kB) | Preview
B012221034-1-2.pdf
Download (504kB)
B012221034-dp.pdf
Download (96kB)
B012221034-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 22 May 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Ardi Putra Dewa Agung (B012221034), Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Pada Tindak Pidana Penggelapan Dalam Keluarga. Haeranah sebagai Pembimbing Utama dan Nur Azisa sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam KUHAP serta menganalisis pertimbangan majelis hakim pada putusan No. 297/Pid.B/2014/PN.Tbt dan putusan No. 1571 K/Pid.Sus/2014. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dari perundang-undangan dan putusan hakim serta bahan hukum sekunder dari studi kepustakaan atau literatur. Bahan hukum tersebut akan diolah dan dianalisis secara preskriptif-normatif untuk menghasilkan sebuah kesimpulan guna menghasilkan argumentasi hukum yang logis dan menggambarkan solusi tepat terhadap isu penilitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengaturan hukum terkait putusan lepas dari segala tuntuatan hukum berdasarkan peraturan perundang- undangan di Indonesia telah diatur dalam Pasal 191 ayat (2) KUHAP sebagai dasar bagi majelis hakim untuk melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum berdasarkan alasan peniadaan pidana (alasan pemaaf dan alasan pembenar) yang terdapat dalam Pasal 44, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50 dan Pasal 51 KUHP mengenai keadaan yang membuat terdakwa tidak dapat dihukum; dan 2) Majelis hakim tingkat pertama yang memeriksa fakta persidangan memandang perbuatan terdakwa benar telah terbukti tidak tergolong suatu tindak pidana karena masih ada surat perjanjian yang harus diselesaikan secara perdata. Sedangkan majelis hakim tingkat kasasi justru menjatuhkan pidana tanpa mempertimbangkan unsur melawan hukum yang tidak dilakukan oleh terdakwa karena adanya perjanjian antara korban dengan terdakwa. Adanya perbedaan pandangan hakim tingkat pertama dan tingkat kasasi dapat memunculkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat.
| Item Type: | Thesis (Thesis) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Putusan Hakim, Tindak Pidana, Penggelapan. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Nurhasnah |
| Date Deposited: | 17 Nov 2025 00:33 |
| Last Modified: | 17 Nov 2025 00:33 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50713 |
