ASNUR, ANDI AFRIAN (2025) Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2023/PT.Sby) = Implementation of Legal Protection for Victims of Money Laundering Crimes (Study of Decision Number 44/Pid.Sus/2023/PT.Sby. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B011211265-dW8YkNFGSxyvz4mR-20250526121119.jpeg
Download (94kB) | Preview
B011211265-1-2.pdf
Download (131kB)
B011211265-dp.pdf
Download (45kB)
B011211265-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 May 2027.
Download (829kB)
Abstract (Abstrak)
ANDI AFRIAN ASNUR (B011211265), dengan judul “Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2023/PT.Sby”. Di bawah bimbingan Hijrah Adhyanti Mirzana. Latar Belakang: Perlindungan hukum terhadap korban telah jelas diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat misinterpretasi didalam penegakan pasal yang berlaku. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencucian uang dari perspektif hukum pidana, dan implementasi perlindungan hukum oleh LPSK kepada korban tindak pidana pencucian uang pada studi Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2023/PT.Sby. Metode: Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan sosiologi hukum, serta pendekatan kasus. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pengaturan perlindungan korban tindak pidana pencucian uang tidak berbeda dengan perlindungan terhadap korban tindak pidana lainnya yang secara umum telah termuat didalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. (2) Dalam implementasinya pada kasus Viral Blast sebagaimana termuat dalam Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2023/PT.Sby, korban hanya memperoleh restitusi tanpa bentuk perlindungan lainnya dari LPSK, seperti pendampingan, bantuan hukum, atau perlindungan atas keamanan pribadi. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaannya di lapangan. Kesimpulan: Perlindungan terhadap korban tindak pidana pencucian uang secara normatif telah diatur dalam Pasal 5 UU No. 31 Tahun 2014, mencakup hak atas restitusi, kompensasi, bantuan hukum, medis, dan psikososial. Namun, dalam implementasinya pada kasus Viral Blast (Putusan No. 44/Pid.Sus/2023/PT.Sby), korban hanya menerima restitusi tanpa bentuk perlindungan lainnya dari LPSK, yang mencerminkan kesenjangan antara norma dan pelaksanaannya.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Korban; Perlindungan Hukum; Pencucian Uang |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Nurhasnah |
| Date Deposited: | 14 Nov 2025 02:41 |
| Last Modified: | 14 Nov 2025 02:41 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50710 |
