KHAIR, MIFTAHUL (2025) Pertanggungjawaban Hukum Developer terhadap Pelanggaran Hak Cipta dalam Penggunaan Generative Artificial Intelligence Berdasarkan Hukum di Indonesia = Legal Liability of Developers for Copyright Infringement in the Use of Generative Artificial Intelligence Under Indonesian Law. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011181473-U63iJVjHzepFty4D-20250813203851.png
Download (754kB) | Preview
B011181473-1-2.pdf
Download (407kB)
B011181473-dp.pdf
Download (175kB)
B011181473-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 July 2027.
Download (3MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Saat ini, belum ada regulasi khusus di Indonesia yang mengatur tanggung jawab pelanggaran hak cipta akibat penggunaan generative artificial intelligence (kecerdasan buatan generatif). Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai peran pengembang atau pengguna dalam pelanggaran tersebut, sehingga dapat menghambat perkembangan teknologi dan merugikan pencipta karya. Tujuan: Untuk menganalisis eksitensi pengaturan dalam UU Hak Cipta terkait pelanggaran hak cipta tidak langsung dalam penggunaan generative artificial intelligence dan menganalisis kemungkinan pembebanan tanggung jawab hukum kepada perusahaan pengembang artificial intelligence atas pelanggaran hak cipta yang timbul dari penggunaan generative artificial intelligence. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, Burgerlijk Wetboek, dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 84/PUU-XXI/2023, bahan hukum sekunder dan tersier diperoleh dari literatur yang relevan dan kamus hukum. Analisis preskriptif digunakan untuk memberikan justifikasi hukum terhadap objek yang diteliti untuk mengenai apakah suatu peristiwa hukum dinilai benar atau salah menurut hukum yang berlaku. Hasil: Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta belum mengatur secara eksplisit mengenai pelanggaran hak cipta tidak langsung dalam penggunaan generative AI, sehingga menimbulkan kekosongan hukum yang menghambat kepastian hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual dalam konteks teknologi digital. (2) pengembang AI dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, terutama jika terbukti lalai dalam membatasi penggunaan karya berhak cipta atau tidak menyediakan mekanisme pengamanan terhadap konten yang dihasilkan oleh generative AI. Kesimpulan: Pelanggaran hak cipta terkait generative AI belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Hak Cipta Indonesia, namun pengembang AI tetap dapat dimintai tanggung jawab berdasarkan prinsip kelalaian dalam mengendalikan penggunaan data berhak cipta.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hak Cipta, Kecerdasan Buatan Generatif, Pertanggungjawaban Hukum. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
| Date Deposited: | 13 Nov 2025 06:43 |
| Last Modified: | 13 Nov 2025 06:43 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50687 |
