TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS INVESTASI BITCOIN (Studi Putusan Nomor 129/Pid.B/2021/PN.Kpg) = Andi Ali Kalangi Baso (B011181437), “Judicial Review of Criminal Acts of Fraud Using Bitcoin Investment Mode (Study of Decision No.129/Pid.B/2021/PN.Kpg)” Supervised by Syarif Saddam Rivanie


BASO, ANDI ALI KALANGI (2025) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS INVESTASI BITCOIN (Studi Putusan Nomor 129/Pid.B/2021/PN.Kpg) = Andi Ali Kalangi Baso (B011181437), “Judicial Review of Criminal Acts of Fraud Using Bitcoin Investment Mode (Study of Decision No.129/Pid.B/2021/PN.Kpg)” Supervised by Syarif Saddam Rivanie. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011181437-EFt3kgPHuTixSqvh-20250820173638.jpeg

Download (102kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011181437-1-2.pdf

Download (269kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011181437-dp.pdf

Download (162kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011181437-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 23 April 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Andi Ali Kalangi Baso (B011181437) “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penipuan Dengan Modus Investasi Bitcoin (Studi Putusan Nomor 129/Pid./2021/Pn.Kpg)” Dibawah bimbingan Syarif Saddam Rivanie selaku Pembimbing. Latar Belakang: Perkembangan teknologi membawa dampak positif sekaligus negatif, salah satunya adalah lahirnya tindak pidana penipuan dengan modus investasi Bitcoin. Di Indonesia, Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, namun berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 Bitcoin dapat diperdagangkan sebagai komoditas. Hal ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan berkedok investasi, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Tujuan: Untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana penipuan dalam Perspektif Hukum Pidana dan penerapan hukum pidana dalam putusan Nomor 129/Pid.B/2021/PN. Kpg. Metode penelitian: Menggunakan penelitian hukum normatif dengan melalui pendekatan kasus dan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta analisis secara preskriptif-normatif. Hasil: penelitian menunjukkan Kualifikasi tindak pidana penipuan dengan modus investasi Bitcoin pada Putusan Nomor 129/Pid.B/2021/PN.Kpg diatur dalam Pasal 378 KUHP yang merupakan delik materil. Penerapan hukum pidana penipuan dalam putusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 378 KUHP, dimana penulis sependapat dengan putusan hakim yang menjatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun kepada terdakwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Kesimpulan: Tindak pidana penipuan dengan modus investasi Bitcoin dalam Putusan Nomor 129/Pid.B/2021/PN.Kpg dikualifikasikan sebagai delik materil berdasarkan Pasal 378 KUHP. Penerapan hukum pidana dalam putusan tersebut tepat, dengan hakim menjatuhkan pidana penjara 3 (tiga) tahun.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Bitcoin, Investasi, Penipuan, Pertanggungjawaban Pidana, Putusan Hakim.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 13 Nov 2025 03:49
Last Modified: 13 Nov 2025 03:49
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50675

Actions (login required)

View Item
View Item