PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OKNUM POLISI PENGIDAP SKIZOFRENIA YANG MENGGUNAKAN SENJATA API MENYEBABKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 2353/PID.B/2018/PN.Mdn) = Criminal Responsibility of a Police Officer with Schizophrenia Who Caused Death Using a Firearm (A Study of Court Decision Number 2353/Pid.B/2018/PN Mdn)”


AMARLY, NADIFA TSARWA (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OKNUM POLISI PENGIDAP SKIZOFRENIA YANG MENGGUNAKAN SENJATA API MENYEBABKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 2353/PID.B/2018/PN.Mdn) = Criminal Responsibility of a Police Officer with Schizophrenia Who Caused Death Using a Firearm (A Study of Court Decision Number 2353/Pid.B/2018/PN Mdn)”. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011181429-ptYSK7zRmjr28ecM-20250820182727.jpeg

Download (199kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011181429-1-2.pdf

Download (307kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011181429-dp.pdf

Download (170kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011181429-full.pdf
Restricted to Repository staff only until 24 July 2027.

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK Nadifa Tsarwa Amarly (B011181429). “Pertanggungjawaban Pidana Oknum Polisi Pengidap Skizofrenia Yang Menggunakan Senjata Api Menyebabkan Kematian (Studi Putusan Nomor 2353/Pid.B/2018/PN. Mdn” dibimbing oleh Dr. Abd. Asis SH.,MH sebagai Pembimbing Utama dan Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H.sebagai Pembimbing Pendamping Latar Belakang: Indonesia sebagai negara hukum menjadikan hukum sebagai landasan dalam menilai setiap perbuatan warga negaranya, termasuk dalam aspek pertanggungjawaban pidana. Namun tidak semua pelaku tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, terutama apabila pelaku mengalami gangguan jiwa. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap oknum polisi yang menderita skizofrenia dan menyebabkan kematian dengan senjata api, sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 2353/Pid.B/2018/PN Mdn. Metode Penelitian: Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data diperoleh melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan, namun tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena tidak memiliki kemampuan bertanggung jawab akibat gangguan jiwa yang dideritanya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 44 KUHP yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana apabila dalam keadaan terganggu jiwanya karena penyakit. Kesimpulan: Dengan demikian, kasus ini menegaskan pentingnya peran ahli kejiwaan dalam menentukan kondisi psikologis terdakwa serta perlunya evaluasi ketat terhadap kepemilikan senjata api oleh anggota kepolisian yang memiliki riwayat gangguan jiwa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Gangguan Jiwa, Skizofrenia, Senjata Api.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 13 Nov 2025 03:48
Last Modified: 13 Nov 2025 03:48
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50674

Actions (login required)

View Item
View Item