Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Jalur Non Litigasi Oleh Badan Pertanahan Nasional (Studi Kantor Pertanahan Kota Parepare Tahun 2022-2024). = Land Dispute Resolution Through Non Litigation Mechanisms By the National Land Agency (Case Study of the Land Office of Parepare City 2022-2024).


HARIS, FADLY (2025) Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Jalur Non Litigasi Oleh Badan Pertanahan Nasional (Studi Kantor Pertanahan Kota Parepare Tahun 2022-2024). = Land Dispute Resolution Through Non Litigation Mechanisms By the National Land Agency (Case Study of the Land Office of Parepare City 2022-2024). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011181018-ycPdvWRCqfXGIpm7-20250820093751.jpg

Download (205kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011181018-1-2.pdf

Download (467kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011181018-dp.pdf

Download (270kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011181018-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 July 2028.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Kasus pertanahan masih menjadi masalah kompleks yang sering terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Jalur non litigasi, khususnya mediasi yang difasilitasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), menjadi salah satu alternatif penyelesaian yang lebih cepat dan murah dibandingkan litigasi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian kasus pertanahan melalui mediasi oleh BPN serta mengidentifikasi faktor penyebab ketidakefektifan proses mediasi di Kantor Pertanahan Kota Parepare. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan lokasi penelitian dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Parepare. Data Primer bersumber dari hasil wawancara dengan narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Parepare khususnya dibidang seksi Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan, dan data sekunder berasal dari laporan hasil pelaksaan mediasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelesaian sengketa pertanahan. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Mekanisme mediasi telah dijalankan sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020, namun efektivitasnya masih rendah karena banyaknya kasus yang tidak berhasil mencapai kesepakatan. (2) Faktor penyebab ketidakefektifan mediasi meliputi kurangnya kesadaran hukum masyarakat, tumpang tindih dokumen pertanahan, serta keterbatasan kewenangan BPN. Kesimpulan: Penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh BPN di Kantor Pertanahan Kota Parepare belum optimal, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan regulasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian Sengketa, Kasus Pertanahan, Non-Litigasi, Mediasi, Kantor Pertanahan, Kota Parepare
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 12 Nov 2025 07:49
Last Modified: 12 Nov 2025 07:49
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50639

Actions (login required)

View Item
View Item