Peralihan Yayasan Rumah Sakit menjadi Perseroan Terbatas = Transition of The Hospital Foundation to a Limited Liability Company


MUSTAFA, ANUGRAH REZKY LATUNGGU (2025) Peralihan Yayasan Rumah Sakit menjadi Perseroan Terbatas = Transition of The Hospital Foundation to a Limited Liability Company. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B022202029-PJHVY5ZuLRxeqOS0-20250428114453.jpeg

Download (118kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B022202029-1-2.pdf

Download (908kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B022202029-dp.pdf

Download (312kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B022202029-fullllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 January 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Anugrah Rezky Latunggu Mustafa, Peralihan Yayasan Rumah Sakit menjadi Perseroan Terbatas. (Dibimbing oleh Oky Deviany dan Aulia Rifai). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dan kesepakatan prosedur mengenai peralihan rumah sakit milik yayasan menjadi perseroan terbatas (PT) dan menilai status kepemilikan harta kekayaan yayasan yang dibubarkan pada saat peralihan menjadi perseroan terbatas (PT). Peralihan rumah sakit yang dikelola yayasan menjadi perseroan terbatas dianggap sebagai langkah strategis penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan; oleh karena itu, banyak rumah sakit yang melakukan transisi ini. Memahami aspek prosedural transisi dari yayasan menjadi perseroan terbatas (PT) sangatlah penting, karena hal ini memberikan gambaran yang jelas mengenai praktiknya. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan sebagai metode pengumpulan data utama. Fokus utama studi ini adalah pada analisis mendalam terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, dan literatur ilmiah yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menjelaskan bahwa peralihan suatu yayasan menjadi perseroan terbatas hanya dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu pembubaran yayasan dan/atau pendirian perseroan terbatas (PT) tanpa membubarkan yayasan, dengan ketentuan seluruhnya iuran tidak melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari total kekayaan Yayasan. Selain itu, status kekayaan yayasan pada saat pembubaran dapat dialihkan kepada yayasan lain yang mempunyai tujuan serupa atau dikembalikan seluruhnya kepada Negara. Proses ini akan melibatkan prosedur hukum yang jelas dan terdokumentasi untuk mengalihkan seluruh aset yang dimiliki yayasan. Peralihan Badan Hukum, Rumah Sakit, Yayasan, Perseroan terbatas

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Peralihan Badan Hukum, Rumah Sakit, Yayasan, Perseroan terbatas
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 24 Sep 2025 03:08
Last Modified: 24 Sep 2025 03:08
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/49764

Actions (login required)

View Item
View Item