SAPPETAW, VIRGINIA AGLERY KISINGER (2025) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM PENJUALAN TIKET KONSER MELALUI PLATFORM ONLINE (Studi Kasus Putusan Nomor 320/Pid.B/2023/PN.DPK) = JURIDICAL ANALYSIS OF FRAUD IN CONCERT TICKET SALES THROUGH ONLINE PLATFORMS (Case Study of Decision Number 320/Pid.B/2023/PN. DPK). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of covet]](/49722/1.hassmallThumbnailVersion/B011211179-kELvPdrzsuTagYnA-20250515222313.jpeg)

B011211179-kELvPdrzsuTagYnA-20250515222313.jpeg
Download (334kB) | Preview
![[thumbnail of bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B011211179-1-2.pdf
Download (429kB)
![[thumbnail of dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B011211179-dp.pdf
Download (424kB)
![[thumbnail of full text]](/style/images/fileicons/text.png)
B011211179-fullllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 7 May 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
VIRGINIA AGLERY KISINGER SAPPETAW (B011211179), dengan judul "Analisis Yuridis Tindak Pidana Penipuan dalam Penjualan Tiket Konser Melalui Platform Online (Studi Kasus Putusan Nomor 320/Pid.B/2023/PN.DPK)". Di bawah bimbingan Abd. Asis selaku pembimbing utama. Latar Belakang: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana penipuan dalam penjualan tiket konser Melalui Platform Online (Studi Kasus Putusan Nomor 320/Pid.B/2023/PN.DPK)". Maraknya transaksi elektronik dalam era digital membawa dampak positif, tetapi juga meningkatkan potensi tindak pidana siber, termasuk penipuan dalam penjualan tiket konser. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kualifikasi tindak pidana penipuan dalam penjualan tiket konser pada (Studi Putusan Nomor 320/Pid.B/2023/PN.DPK). Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data dikumpulkan dari sumber bahan hukum primer, sekunder, serta dokumen putusan pengadilan maupun hasil penelitian hukum terdahulu yang relevan dengan penelitian ini. Hasil: penelitian dalam skripsi ini (1) kualifikasi tindak pidana penipuan dalam penjualan tiket konser melalui platform online berdasarkan pengaturan hukum pidana ini mengatur bahwa tindak pidana penipuan dalam penjualan tiket konser dapat dikategorikan sebagai penipuan konvensional sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, tetapi juga dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana siber berdasarkan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU ITE. (2) penerapan hukum pidana dalam tindak pidana penipuan penjualan tiket konser melalui platform online dalam kasus Putusan Nomor 320/Pid.B/2023/PN.DPK ini masih kurang tepat karena seharusnya penuntut umum menerapkan aturan khusus yaitu UU ITE, apabila perbuatan ini ditetapkan dengan aturan yang sesuai atas hasil penelitian penulis, maka akan mempengaruhi pertimbangan Majelis Hakim dalam putusannya. Kesimpulan: kasus penipuan tiket konser secara online dalam Putusan Nomor 320/Pid.B/2023/PN.DPK masih belum sepenuhnya tepat. Meskipun unsur-unsur Pasal 378 KUHP terbukti secara yuridis pengabaian terhadap penerapan UU ITE menunjukkan keterbatasan pendekatan hukum yang masih bersifat formalistik dan kurang mempertimbangkan konteks sosial kejahatan digital. Hal ini mencerminkan belum optimalnya peran hakim sebagai agen perubahan sosial yang seharusnya mampu menyesuaikan hukum dengan dinamika masyarakat digital.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Tindak Pidana Penipuan, Penjualan Tiket Konser, UU ITE |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 23 Sep 2025 07:04 |
Last Modified: | 23 Sep 2025 07:04 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/49722 |