STATUS HUKUM TANA BOBO’ SEPA’E DI DESA LEPPANGENG, KECAMATAN BELAWA, KABUPATEN WAJO


MEGAWATI, ANDI PUTRI (2019) STATUS HUKUM TANA BOBO’ SEPA’E DI DESA LEPPANGENG, KECAMATAN BELAWA, KABUPATEN WAJO. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
19_B11115314_Cover1.jpg

Download (210kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
19_B11115314(FILEminimizer) 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
19_B11115314(FILEminimizer) dapus.pdf

Download (220kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
19_B11115314(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ANDI PUTRI MEGAWATI (B111 15 314) “Status Hukum Tana Bobo’ Sepa’E di Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Dibimbing oleh Abrar Saleng (Pembimbing I) dan A. Suriyaman M. Pide (Pembimbing II).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status hukum tanah Bobo’ Sepa’E di Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Selain itu, juga bertujuan untuk mengetahui prosedur dan pemanfaatan tanah Bobo’ Sepa’E di Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
Penelitian ini dilakukan di Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Dengan menetapkan subjek penelitian meliputi: masyarakat Desa Leppangeng, Kepala Desa Leppangeng, Camat Belawa, dan Kepala BPN Kabupaten Wajo. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan Teknik wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan dan data dari instansi terkait. Analisis yang digunakan yaitu dengan Teknik kualitatif kemudian disajikan secara deksriptif.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah status hukum tana Bobo’ Sepa’E merupakan Aset Desa di Desa Leppangeng yang disepakati Bersama oleh masyarakat Desa Leppangeng dan diatur dalam Perdes nomor 04 tahun 2017 tentang Pengelolaan Bobo’ Sepa’E Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Prosedur pengelolaan dan pemanfaatan Tana Bobo’ Sepa’E oleh masyarakat lokal tidak diatur lengkap dalam Perdes no 04 tahun 2017 tentang pengelolan Bobo’ Sepa’E Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Melainkan hanya hukum kebiasaan oleh masyarakat lokal. Tidak adanya aturan tertulis mengenai hal tersebut mulai menimbulkan kesenjangan sosial karena musyawarah Ma’Tawa Sure’ yang dilakukan rutin setiap 5 tahun sekali tidak dilakukan lagi selama 10 tahun terakhir.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 13 Jul 2021 01:46
Last Modified: 13 Jul 2021 01:46
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/4967

Actions (login required)

View Item
View Item