KANNY, ASEP ROSYIDIN (2025) IMPLEMENTASI PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM TINDAK PIDANA ASAL PERPAJAKAN OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK = IMPLEMENTATION OF INVESTIGATIONS INTO MONEY LAUNDERING CRIMES ARISING FROM TAX CRIMES BY CIVIL SERVANT INVESTIGATORS OF THE DIRECTORATE GENERAL OF TAXES. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
![[thumbnail of sampul]](/49228/1.hassmallThumbnailVersion/B012222092-CnLJtBTVSrxkYEP5-20250125161654.jpg)

B012222092-CnLJtBTVSrxkYEP5-20250125161654.jpg
Download (818kB) | Preview
![[thumbnail of bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B012222092-1-2.pdf
Download (452kB)
![[thumbnail of dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B012222092-dp.pdf
Download (57kB)
![[thumbnail of full teks]](/style/images/fileicons/text.png)
B012222092- full.pdf
Restricted to Repository staff only until 16 January 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK Asep Rosyidin Kanny (NIM : B012222092) Implementasi Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Tindak Pidana Asal Perpajakan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak (dibimbing oleh Andi Muhammad Sofyan dan Wiwie Heryani). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penyidikan tindak pidana pencucian uang oleh PPNS Direktorat Jendral Pajak, dan penyidikan yang ideal terhadap tindak pidana pencucian uang oleh PPNS Direktorat Jendral Pajak. Tipe penelitian ini adalah empiris yaitu penelitian yang menggunakan data-data lapangan sebagai sumber utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Hasil yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan melalui studi kepustakaan. Seluruh data yang diperoleh akan dianalisis menggunakan instrumen teori dengan menggunakan analisis kualitatif kemudian diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Implementasi penyidikan tindak pidana pencucian uang oleh PPNS Direktorat Jenderal Pajak terlihat dari kewenangan yang diberikan. Namun, dalam praktiknya, PPNS menghadapi hambatan, terutama karena kompleksitas transaksi keuangan dan keterlibatan banyak pihak, yang menyulitkan penyidikan aset dari tindak pidana tersebut. Penyidikan yang ideal terhadap tindak pidana pencucian uang oleh PPNS Ditjen Pajak mengacu pada prinsip bahwa pembuktian tindak pidana asal tidak harus dilakukan terlebih dahulu. Ini sejalan dengan Putusan MK No. 15/PUU-XIX/2021 yang memperkuat kewenangan PPNS dalam menyidik tindak pidana asal dan TPPU. Direkomendasikan bahwa: (1). Seyogyanya PPNS Direktorat Jenderal Pajak perlu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menangani transaksi keuangan kompleks, terutama terkait pencucian uang dari tindak pidana pajak, dengan memperkuat kolaborasi bersama PPATK untuk mempercepat akses informasi dan pelacakan aset. (2). Diharapkan koordinasi antara PPNS Ditjen Pajak dan penegak hukum diperkuat untuk memastikan penyidikan TPPU lebih efektif. PPNS Ditjen Pajak juga perlu diberi akses dan pelatihan teknologi modern untuk melacak aliran uang hasil tindak pidana. Kata Kunci : Penyidikan, Pencucian Uang, Direktorat Jenderal Pajak.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penyidikan, Pencucian Uang, Direktorat Jenderal Pajak |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | - Nurhasnah |
Date Deposited: | 10 Sep 2025 03:31 |
Last Modified: | 10 Sep 2025 03:31 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/49228 |