Tosingke, Elvira Arminta (2024) PEMBERLAKUAN HUKUM INDONESIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK INTERNASIONAL DI INDONESIA (STUDI KASUS PT. BANGUN KARYA PRATAMA LESTARI (BKPL) MELAWAN NINE AM LTD) = THE APPLICATION OF INDONESIAN LAW IN RESOLVING INTERNATIONAL CONTRACT DISPUTES IN INDONESIA (CASE STUDY OF PT. BANGUN KARYA PRATAMA LESTARI VS. NINE AM LTD). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/49212/1.hassmallThumbnailVersion/B011181064-hZLElV2zcoiPjURk-20250123161913.jpeg)

B011181064-hZLElV2zcoiPjURk-20250123161913.jpeg
Download (104kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B011181064-1-2.pdf
Download (402kB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B011181064-dp.pdf
Download (247kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B011181064-full.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 December 2026.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Elvira Arminta Tosingke (B011181064) dengan judul “Pemberlakuan Hukum Indonesia dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Internasional di Indonesia (Studi Kasus PT. Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Melawan Nine AM Ltd.”, dibimbing oleh Winner Sitorus dan Amaliyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan kontrak internasional dan pertimbangan hukum hakim dalam menerapkan hukum perdata Indonesia pada perkara perdata internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun bahan hukum yang digunakan yaitu: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu melalui studi kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual (conseptual approach) serta dianalisis secara preskriptif untuk melihat koherensi antara norma hukum dan prinsip hukum. Adapun hasil penelitian ini, yaitu: 1) Putusan Mahkamah Agung menegaskan penggunaan bahasa Indonesia dalam kontrak yang melibatkan entitas Indonesia adalah wajib dan imperatif. Jika tidak maka dapat mengakibatkan perjanjian tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum. 2) Berdasarkan hasil penelitian, kontrak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia tidak dapat dikatakan batal demi hukum hal ini dikarenakan suatu perjanjian dapat dikatakan batal demi hukum apabila tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 1320 dan 1335 BW khususnya pada “causa yang halal” tidak memiliki kaitan dengan formalitas bahasa yang menunjukkan bahwa substansi perjanjian lebih penting daripada formalitas bahasa yang digunakan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Indonesia, Kontrak Internasional, Pemberlakuan, Penyelesaian Sengketa Kontrak Internasional. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 10 Sep 2025 02:16 |
Last Modified: | 10 Sep 2025 02:16 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/49212 |