AHMAD, HANATASYA (2025) DIsparitas Pidana Dalam Putusan Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan (Studi kasus Pengadilan Negeri Makassar 2021-2023) = CRIMInal Disparity In The Verdict On The Crime Of Persecution (case study of the 2021-2023 Makassar District Court). Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/49095/1.hassmallThumbnailVersion/B012231025-Cover.jpg)

B012231025-Cover.jpg
Download (306kB) | Preview
![[thumbnail of Bab1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B012231025-1-2(FILEminimizer).pdf
Download (252kB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B012231025-dp(FILEminimizer).pdf
Download (36kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B012231025-full(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 25 February 2027.
Download (802kB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK HANATASYA AHMAD, Disparitas Pidana Dalam Putusan Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus Pengadilan Negeri Kelas IA Makassar 2021-2023, dibimbing oleh Hijrah Adhyanti Mirzana. S Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Keterkaitan Disparitas Pemidanaan dengan Keadilan dalam Kasus Penganiayaan menilai Disparitas Pemidanaan dalam Kasus Penganiayaan Biasa di PN Makassar. Jenis penelitian yang peneliti gunakan yakni penelitian hukum Empiris. Penilitian ini dilakukan di Kota Makassar yakni pada Pengadilan Negeri Makassar. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara wawancara dan observasi langsung dilapangan dan data sekunder yang diperoleh dari dokumen dan artikel ilmiah. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif deskriptif. Dianalisis secara kualitatif kemudian diolah dan dianalisis sehingga memperoleh Kesimpulan terhadap permasalahan. Hasil penelitan menunjukkan bahwa dalam menetapkan hukuman, ada beberapa pertimbangan penting yang selalu dilihat. Pertama, unsur penganiayaan harus terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik korban, dalam hal ini luka-luka yang diderita korban akibat trauma benda tumpul. Hakim juga menyatakan bahwa terdakwa memiliki sikap sopan dan menyesali perbuatannya selama persidangan, yang menjadi faktor meringankan. Selain itu, hakim juga menegaskan bahwa penganiayaan yang dilakukan tergolong sebagai penganiayaan ringan berdasarkan Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Pertimbangan ini dipengaruhi oleh tingkat luka yang dialami korban dan kesediaan terdakwa untuk tidak mengulangi perbuatannya. Disparitas pemidanaan dalam tindak pidana penganiayaan menunjukkan bahwa penerapan hukum sering dipengaruhi oleh pertimbangan subjektif hakim, yang dapat menimbulkan ketidakadilan. Keadilan harus mencakup penerimaan hukuman oleh semua pihak, sehingga prinsip keadilan perlu diutamakan dalam proses pemidanaan. Studi di Pengadilan Negeri Kelas IA Makassar mengungkapkan disparitas signifikan dalam pemidanaan kasus penganiayaan biasa, dengan keputusan hakim dipengaruhi oleh sifat luka, sikap terdakwa, dan upaya perdamaian. Untuk meningkatkan konsistensi dan keadilan, reformasi serta pelatihan hakim diperlukan.
Kata Kunci: Disparitas Pidana, Tindak Pidana, Penganiayaan, Keadilan.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Criminal Disparity, Crime, Maltreatment, Justice. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rasman |
Date Deposited: | 08 Sep 2025 02:58 |
Last Modified: | 08 Sep 2025 02:58 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/49095 |