KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEMBERHENTIAN TETAP ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM = DECISION OF THE GENERAL ELECTION COMMISSION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA ON THE DISMISSAL OF PERMANENT MEMBERS OF THE GENERAL ELECTION COMMISSION


SANDI, SANDI (2025) KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEMBERHENTIAN TETAP ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM = DECISION OF THE GENERAL ELECTION COMMISSION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA ON THE DISMISSAL OF PERMANENT MEMBERS OF THE GENERAL ELECTION COMMISSION. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012211040-Cover.jpg

Download (961kB) | Preview
[thumbnail of Bab1-2] Text (Bab1-2)
B012211040-1-2(FILEminimizer).pdf

Download (367kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012211040-dp(FILEminimizer).pdf

Download (142kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B012211040-full(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 23 January 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Sandi B012211040 Dengan Judul “Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Tentang Pemberhentian Tetap Anggota Komisi Pemilihan Umum” (Achmad Ruslan dan Hamzah Halim). Penelitian ini bertujuan menganilis pengaturan pemberhentian tetap anggota KPU, untuk Terwujudnya Kepastian Hukum Rehadap Pemberhentian tetap Anggota KPU. Jenis penelitian yang di gunakan adalah penelitian normatif. Yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (library research) atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pemberhentian anggota KPU akan dilekuarkan oleh Keputusan Presiden dan Keputuan KPU, namun pada kententuan dikeluarkannya keputusan pemberhentian karena pelanggran kode etik, terlebih dahulu akan diproses perivikasi dan diadili secara etik oleh DKPP sebagai lembaga peradilan etik, Putusan DKPP, terhadap Pengadilan Tata Usaha Negara, dimana pada objek sengketa pada PTUN dalam keputusan Presiden/KPU tentang pemberhentian Anggota KPU berdiri pada aspek wewenang dan Prosedural, pada apek subtansi, Putusan DKPP yang merupakan dasar dari Keputusan Presiden/KPU tentang pemberhentian Anggota KPU yang akan menjadi Objek yang disengketakan. (2) Terhadap syarat sahnya Keputusan adalah sebagaimana diatur dalam Pasal 52 UU Administrasi Pemerintahan yang menjelaskan, keputusan harus Ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang, dibuat sesuai prosedur, dan Susbtansi, pada Keputusan KPU RI No. 597/HK.06.4/04/2021 tentang Pemberhentian Tetap Anggota KPU Kabupaten Maros haruslah dilihat penilaian subtantif dari Putusan DKPP No. 159-PKE- DKPP/VII/2021, pada aspek Kewenangan dan prosedural dalam Keputusan KPU RI No. 597/HK.06.4/04/2021, telah sesuai dengan amanat dari Peraturan Perundang-Undangan, namun pada aspek subtansi yang dimana Putusan DKPP No. 159-PKE- DKPP/VII/2021 yang menjadi dasar dari Keputusan KPU, menurut penulis mengandung kesalahan substansi.

Keyword : Pemberhentian Anggota KPU; Etik; Keputusan KPU; DKPP

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pemberhentian Anggota KPU, Etik, Keputusan KPU, DKPP.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 04 Sep 2025 00:14
Last Modified: 04 Sep 2025 00:14
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/48999

Actions (login required)

View Item
View Item