HAFID AJ, ANDI (2025) Analisis Sosiologi Hukum terhadap Saksi Pelaku sebagai Justice Collaborator dalam perkara pidana = LEGAL SOCIOLOGICAL ANALYSIS OF PERPETRATOR WITNESSES AS JUSTICE COLLABORATORS IN CRIMINAL CASE. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/48994/1.hassmallThumbnailVersion/B012211017-Cover.jpeg)

B012211017-Cover.jpeg
Download (183kB) | Preview
![[thumbnail of Bab1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B012211017-1-2(FILEminimizer).pdf
Download (702kB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B012211017-dp(FILEminimizer).pdf
Download (373kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B012211017-full(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 4 March 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Urgensi pemberian Reward terhadap Saksi Pelaku sebagai Justice Collaborator dan bentuk perlindungan Saksi Pelaku sebagai Justice Collaborator dalam perkara pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yaitu penulis meneliti gejala sosial yang dipengaruhi oleh variabel sosial lainnya dan sekaligus merupakan determinan mempengaruhi perilaku individu atau kelompok masyarakat kearah perilaku yang diinginkan. Jenis dan bahan hukum yang digunakan yaitu Jenis data yang digunakan bersifat kualitatif maupun kuantitatif adalah data primer serta bahan hukum yang digunakan bahan hukum sekunder, bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sumber data yang digunakan yaitu data yang diperoleh pengamatan dan wawancara. Hasil yang diperoleh melalui pengamatan dan wawancara disusun secara sistematis serta analisis sesuai dengan metode deduktif maupun induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Urgensi pemberian Reward terhadap Saksi Pelaku sebagai Justice Collaborator merupakan hal yang seharusnya diberikan dikarenakan Saksi Pelaku sebagai Justice Collaborator membantu memberikan keterangan dalam persidangan, Saksi Pelaku sebagai Justice Collaborator memberikan informasi mengenai barang atau alat bukti yang maupun tersangka lain yang belum tertangkap, Justice Collaborator juga berkontribusi membantu penegak hukum dalam proses penyelidikan hingga penyidikan. Pemberian Reward juga dimuat dalam UU LPSK, SEMA Nomor 4 Tahun 2011, dan Peraturan Bersama Kemenkumham. (2) Bentuk Perlindungan Saksi Pelaku sebagai Justice Collaborator dalam perkara pidana meliputi perlindungan terhadap fisik dan psikis, penanganan khusus, perlindungan hukum dan penghargaan. Bentuk perlindungan ini bertujuan sebagai apresiasi terhadap peran yang diberikan Justice Collaborator serta dapat berimplikasi kepada masyarakat yang lain untuk berani mengungkap bilamana terjadi suatu tindak pidana kepada penegak hukum.
Keyword : Sosiologi Hukum, Saksi Pelaku, Justice Collaborator.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sociology of Law, Perpetrator Witness, Justice Collaborator. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rasman |
Date Deposited: | 03 Sep 2025 06:39 |
Last Modified: | 03 Sep 2025 06:39 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/48994 |