AMALIA, A. RISKITA (2025) ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DENGAN GANGGUAN KEJIWAAN SKIZOFRENIA (Studi Kasus Putusan Nomor 150/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt) = JURIDICAL ANALYSIS OF PUNISHMENT AGAINST PERPETRATORS OF PREMEDITATED MURDER WITH SCHIZOPHRENIC DISORDER SCHIZOPHRENIA (Case Study of Decision Number 150/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/48926/1.hassmallThumbnailVersion/B011211093-Cover.jpg)

B011211093-Cover.jpg
Download (105kB) | Preview
![[thumbnail of Bab1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B011211093-1-2(FILEminimizer).pdf
Download (279kB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B011211093-dp(FILEminimizer).pdf
Download (200kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B011211093-full(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 24 February 2027.
Download (839kB)
Abstract (Abstrak)
A.RISKITA AMALIA (B011211093). “Analisis Yuridis Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan Gangguan Kejiwaan Skizofrenia (Studi Kasus Putusan Nomor 150/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt )”. Dibimbingan oleh Andi Muhammad Aswin Anas sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Pemidanaan pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dengan gangguan kejiwaan skizofrenia erat kaitannya dengan kemampuan bertanggungjawab karena adanya alasan pemaaf yang di atur pada pasal 44 KUHP. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pembunuhan dengan gangguan kejiwaan skizofrenia, serta mengetahui penerapan hukum pidana pada tindak pidana pembunuhan berencana pada studi putusan Nomor 150/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt. Metode:Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, serta dianalisis secara preskriptif-normatif. Hasil: Penelitian menunjukan bahwa (1) Pertanggungjawaban pidana pelaku pembunuhan berencana dengan skizofrenia dapat dimintai atau tidak dapat dimintai pertanggungjawaban bergantung pada kondisi keadaan pelaku pada saat melakukan tindak pidana. Jika skizofrenia menyebabkan pelaku tidak memahami perbuatannya, maka berdasarkan Pasal 44 KUHP, pelaku dibebaskan dari pertanggungjawaban pidana dan dapat menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa. (2) Penerapan hukum pada pidana pada tindak pidana pembunuhan berencana pada studi putusan Nomor 150/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt telah tepat dalam penyusunan dakwaan, tuntutan dan pertimbangan hukum hakim. Kesimpulan: Pertanggungjawaban pidana pelaku pembunuhan berencana dengan skizofrenia bergantung pada kondisi pelaku saat melakukan tindak pidana dan penerapan hukum pada putusan Nomor 150/Pid.B/2024/PN Jkt telah tepat.
Keyword : Pembunuhan Berencana; Pertanggungjawaban; Skizofrenia.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Premeditated Murder; Responsibility; Schizophrenia. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rasman |
Date Deposited: | 03 Sep 2025 00:43 |
Last Modified: | 03 Sep 2025 00:43 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/48926 |