Artificial intelligence sebagai Teknologi Penafsiran Hukum: Inovasi Efektivitas Model Prompt Engineering dan Konsepsi Peraturan untuk Mewujudkan Utilitarianism dan Kepastian Hukum = Artificial intelligence as Legal Interpretation Technology: Innovation The Effectiveness of the Prompt Engineering Model and Regulatory Concept for Realizing Utilitarianism and Legal Certainty.


ARMALA, SANDY RONA (2025) Artificial intelligence sebagai Teknologi Penafsiran Hukum: Inovasi Efektivitas Model Prompt Engineering dan Konsepsi Peraturan untuk Mewujudkan Utilitarianism dan Kepastian Hukum = Artificial intelligence as Legal Interpretation Technology: Innovation The Effectiveness of the Prompt Engineering Model and Regulatory Concept for Realizing Utilitarianism and Legal Certainty. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011211021-Cover.jpg

Download (376kB) | Preview
[thumbnail of Bab1-2] Text (Bab1-2)
B011211021-1-2.pdf

Download (305kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011211021-dp.pdf

Download (200kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011211021-full.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 October 2027.

Download (7MB)

Abstract (Abstrak)

Saat ini terdapat fenomena kompleksitas hukum di Indonesia, yang ditandai oleh banyaknya peraturan dan sulitnya memahami bahasa hukum, baik masyarakat awam maupun para pemangku kepentingan. Permasalahan ini dapat diatasi dengan bantuan teknologi artificial intelligence (AI), khususnya generative AI yang mana dalam memaksimalkannya diperlukan prompt engineering, sehingga dalam konteks riset ini dapat memberikan tafsiran hukum yang akurat. Hal ini sejalan dengan prinsip dalam utilitarianism, tetapi pemanfaatan AI di Indonesia belum memiliki kerangka hukum yang jelas, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum. Tujuan utama dari riset ini adalah untuk mengkaji tantangan dan peluang dalam pemanfaatan AI yang adil dan etis, mengembangkan model prompt engineering yang dapat digunakan untuk penafsiran hukum, dan merumuskan konsepsi peraturan yang ideal untuk penggunaan AI dalam sistem hukum di Indonesia. Riset ini berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemahaman hukum yang lebih baik, yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya poin 9, 10, dan 16. Riset ini menggunakan mixed methods, yaitu kombinasi pendekatan kualitatif dan kuantitatif, yang dilaksanakan di Kota Makassar dari 20 April 2024 hingga 13 Juli 2024. Desain riset menggunakan model transformative mixed methods dengan tahapan riset berbentuk concurrent embedded, yang memungkinkan analisis yang lebih komprehensif dan mendalam. Selain itu, berdasarkan fokus kajiannya, riset ini termasuk dalam riset normatif-empiris. Hasil riset menunjukkan bahwa dalam konteks utilitarianism, terdapat tantangan signifikan dalam pemanfaatan AI yang harus dihadapi, yaitu bias dalam algoritma AI, kurangnya regulasi yang memadai, risiko terhadap privasi data, dan keterbatasan teknologi AI itu sendiri. Meskipun demikian, terdapat peluang dalam pemanfaatan AI berupa dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui peningkatan efisiensi, akurasi, dan objektivitas dalam berbagai bidang, termasuk hukum. Di samping itu, riset ini berhasil mengembangkan beberapa model prompt engineering yang terbukti efektif dalam menafsirkan bahasa hukum, yang mana berbagai model ini diuji melalui eksperimen dan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman masyarakat terhadap bahasa hukum. Adapun dalam konteks peraturan yang ideal, AI harus diatur dalam bentuk Undang-Undang karena AI menyentuh aspek hak-hak pribadi dan hak asasi manusia yang krusial yang mana materi muatannya bersumber pada kebutuhan hukum dalam masyarakat dengan landasan filosofis, sosiologis, dan normatif, yang mencakup nilai-nilai religiusitas, hak asasi manusia, kepentingan nasional, demokrasi, dan keadilan sosial. Rekomendasi riset ini meliputi percepatan pengembangan regulasi AI di Indonesia dan peningkatan edukasi masyarakat tentang penggunaan AI yang etis untuk mengurangi kesenjangan pemahaman dan mencegah penyalahgunaan AI. Riset dan sosialisasi lebih lanjut terkait prompt engineering juga perlu dilakukan guna meningkatkan pemahaman bahasa hukum masyarakat.

Keyword : Artificial intelligence, Prompt Engineering, Utilitarianism, Kepastian Hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Artificial intelligence, Prompt Engineering, Utilitarianism, Legal Certainty.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 02 Sep 2025 02:31
Last Modified: 02 Sep 2025 02:31
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/48893

Actions (login required)

View Item
View Item