TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS PERBUATAN MERUGIKAN YANG DILAKUKAN OLEH KARYAWAN SALON KECANTIKAN DALAM EYELASH EXTENSION TERHADAP KONSUMEN = LIABILITY OF BUSINESS ACTORS FOR HARMFUL ACTS COMMITTED BY BEAUTY SALON EMPLOYEES IN EYELASH EXTENSION TOWARDS CONSUMERS


RAHMADHANI, AWALIA NOVA (2025) TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS PERBUATAN MERUGIKAN YANG DILAKUKAN OLEH KARYAWAN SALON KECANTIKAN DALAM EYELASH EXTENSION TERHADAP KONSUMEN = LIABILITY OF BUSINESS ACTORS FOR HARMFUL ACTS COMMITTED BY BEAUTY SALON EMPLOYEES IN EYELASH EXTENSION TOWARDS CONSUMERS. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011201322-Cover.jpg

Download (402kB) | Preview
[thumbnail of Bab1-2] Text (Bab1-2)
B011201322-1-2.pdf

Download (255kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201322-dp.pdf

Download (162kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011201322-full.pdf
Restricted to Repository staff only until 14 February 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

AWALIA NOVA RAHMADHANI (B011201322). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Perbuatan Merugikan Yang Dilakukan Oleh Karyawan Salon Kecantikan Dalam Eyelash Extension Terhadap Konsumen. Dibimbing Oleh Sakka Pati. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah tanggung jawab pelaku usaha eyelash extension jika terjadi kerugian pada konsumen dan perlindungan hukum konsumen atas kesalahan pemasangan eyelash extension yang dilakukan oleh karyawan oleh pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian ini di Kota Makassar. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pariwisata Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar, dan Salon kecantikan di Kota Makassar yang memiliki kasus sesuai dengan judul penulis yaitu konsumen yang mengalami kerugian akibat eyelash extension. Hasil penelitian ini, yaitu 1) Bentuk tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian yang terjadi pada konsumen akibat pemasangan eyelash extension yang dilakukan karyawan salon kecantikan atas perbuatan merugikan yang tidak sesuai prosedur yaitu berupa, 2 konsumen mendapatkan pengambilan uang pemasangan eyelash extension, 1 orang konsumen mendapatkan pemasangan ulang eyelash extension tanpa biaya, 1 orang konsumen diberikan biaya untuk melakukan perawatan kesehatan ke dokter mata, dan 3 orang konsumen tidak mendapatkan pertanggungjawaban oleh pihak salon kecantikan. 2) Secara keseluruhan, perlindungan hukum bagi konsumen belum optimal karena tidak semua konsumen memperoleh ganti rugi atas kerugian materiil dan immateriil akibat kelalaian dalam pemasangan eyelash extension oleh karyawan salon kecantikan. Pelaku usaha, dalam hal ini pemilik salon kecantikan tidak dikenakan sanksi administratif atau pidana karena tidak adanya gugatan yang diajukan oleh konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau badan peradilan di tempat kedudukan konsumen.

Keyword : Eyelash Extension; Salon Kecantikan; Tanggung Jawab.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Beauty Salon; Eyelash Extension; Responsibility.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 02 Sep 2025 00:14
Last Modified: 02 Sep 2025 00:14
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/48860

Actions (login required)

View Item
View Item