Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Pembatasan Konten Siaran di Indonesia : Perspektif HAM Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights = International Legal Protection Against Broadcast Content Restrictions By Broadcasting Bill in Indonesia : International Human Rights Perspective Based On The International Covenant on Civil and Political Rights


SANTANELLI, BARMBY JEREMIA (2025) Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Pembatasan Konten Siaran di Indonesia : Perspektif HAM Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights = International Legal Protection Against Broadcast Content Restrictions By Broadcasting Bill in Indonesia : International Human Rights Perspective Based On The International Covenant on Civil and Political Rights. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011201298-Cover.jpg

Download (346kB) | Preview
[thumbnail of Bab1-2] Text (Bab1-2)
B011201298-1-2.pdf

Download (205kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201298-dp.pdf

Download (130kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011201298-full.pdf
Restricted to Repository staff only until 5 February 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Perancangan RUU Penyiaran pada Tahun 2024 kemarin memicu kontroversi dikalangan pers, dimana pasal-pasal dalam RUU tersebut dinilai sangat membatasi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal ini bertentangan dengan prinsip ICCPR dan DUHAM yang menjamin hak atas kebebasan berpendapat dan ruang berekspresi, dan undang-undang nasional yang telah dibuat sebelumnya. Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum internasional dan nasional dalam menjamin hak kebebasan berekspresi di Indonesia, serta membandingkan praktik implementasi hak tersebut di berbagai negara melalui hukum nasional yang berlandaskan hukum internasional. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan analisis dan komparatif, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif, kemudian disajikan secara deskriptif untuk menjelaskan dan menguraikan permasalahan. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) ICCPR menjadi fondasi penting bagi perlindungan hak asasi manusia, terutama kebebasan berpendapat dan berekspresi. Implementasi hukum di Indonesia belum sepenuhnya selaras dengan prinsip ICCPR 2) Perlindungan hak kebebasan berpendapat berkorelasi dengan tingkat demokrasi suatu negara. Negara dengan demokrasi tinggi umumnya menjamin kebebasan berpendapat dan transparansi pemerintah, sementara negara dengan indeks demokrasi rendah cenderung membatasi hak-hak sipil. Kesimpulan: RUU Penyiaran tidak mencerminkan asas dan prinsip dari ICCPR dalam hal pembatasan, walaupun dalam penyusunannya melibatkan ICCPR dan DUHAM. Negara lain menerapkan peraturan mengenai penyiaran mengacu kepada ICCPR dan DUHAM untuk menjamin ruang kebebasan berpendapat dan berekspresi, walau tidak semua negara yang menganut sistem komunis.

Keyword : Rancangan Undang-Undang Penyiaran, Konten Siaran, Hak Asasi Manusia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Broadcasting Bill, Content Restrictions, Human Rights.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 01 Sep 2025 07:11
Last Modified: 01 Sep 2025 07:11
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/48859

Actions (login required)

View Item
View Item