PEMINJAMAN NAMA PERUSAHAAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (Suatu Analisis Hukum Dan Ekonomi)


RAMADHAN.H, MUH. RAYHAN (2019) PEMINJAMAN NAMA PERUSAHAAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (Suatu Analisis Hukum Dan Ekonomi). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
19_B11112671(FILEminimizer)..ok cover.jpg

Download (252kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
19_B11114394(FILEminimizer)..ok 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
19_B11114394(FILEminimizer)..ok dapus.pdf

Download (141kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
19_B11114394(FILEminimizer)..ok.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

MUH. RAYHAN RAMADHAN.H (B11114394), PEMINJAMAN NAMA PERUSAHAAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (SUATU ANALISIS HUKUM DAN EKONOMI) di bawah bimbingan Musakkir sebagai Pembimbing I dan Andi Tenri Famauri sebagai Pembimbing II
Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah merupakan suatu transaksi komersial, dimana pemerintah mengikatkan diri pada suatu hubungan kontraktual dengan korporasi-korporasi penyedia barang dan jasa. Dalam kontrak pengadaan barang dan jasa. Kolaborasi antara beberapa pihak dalam pelaksanaan suatu pekerjaan merupakan suatu kelaziman yang tidak bisa dipungkiri dalam praktiknya..Praktik Peminjaman nama perusahaan merupakan salah satu bentuk kolaborasi atau kemitraan ekonomi yang biasa atau lazim digunakan oleh beberapa orang/korporasi penyedia barang dan jasa sebagai hubungan kontraktual antara para pihak dalam melaksanakan kegiatan ekonomi dan bisnis dalam bidang pengadaan barang dan jasa di Indonesia,
Penelitian bertujuan untuk meneliti motif para pihak yang melakukan kontrak dan mekanisme kontrak peminjaman nama perusahaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai suatu perilaku hukum oleh korporasi serta dampak hukum dan pertanggung jawaban hukum yang timbul atas praktik peminjaman nama perusahaan tersebut.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa motif peminjaman nama perusahaan secara internal berupa pertimbangan rasional terhadap nilai keuntungan berupa nilai keuntungan yang bersifat moneter dan non-moneter dan secara eksternal berupa kendala perusahaan dalam memenuhi klasifikasi dan kualifikasi serta spesifikasi teknis pekerjaan. Mekanisme peminjaman nama perusahaan pada pokoknya mengandung kegiatan Kontrak pinjam sewa, pemberian kuasa direksi, Kontrak pengadaan barang dan jasa yang terdapat pertukaran hak dan kewajiban dalam mencapai keuntungan bersama serta terdapat risk exposure dan upaya gap filling. Dampak dan pertanggungjawaban hukum oleh para pihak dalam praktik tersebut memiliki dampak hukum positif dan pertanggungjawaban hukum yang mutlak dan relatif apabila ditinjau dari prinsip hukum dan ekonomi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 08 Jun 2021 01:12
Last Modified: 08 Jun 2021 01:12
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/4817

Actions (login required)

View Item
View Item