KAJIAN FILOSOFIS PENERAPAN SANKSI PIDANA MINIMAL TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI = A Philosophical Study of The Application of Minimum Criminal Sanctions Against Corruption Crimes


Metsie, Metsie (2023) KAJIAN FILOSOFIS PENERAPAN SANKSI PIDANA MINIMAL TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI = A Philosophical Study of The Application of Minimum Criminal Sanctions Against Corruption Crimes. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B013191036_disertasi_29-02-2024 Cover1.jpg]
Preview
Image
B013191036_disertasi_29-02-2024 Cover1.jpg

Download (268kB) | Preview
[thumbnail of B013191036_disertasi_29-02-2024 bab1-2.pdf] Text
B013191036_disertasi_29-02-2024 bab1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B013191036_disertasi_29-02-2024 Dapus.pdf] Text
B013191036_disertasi_29-02-2024 Dapus.pdf

Download (223kB)
[thumbnail of B013191036_disertasi_29-02-2024.pdf] Text
B013191036_disertasi_29-02-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini adalah untuk mengetahui proses hukum yang adil dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Undang- Undang Tindak Pidana Korupsi, untuk mengetahui efektivitas penjatuhan sanksi pidana minimal dalam upaya penanggulangan Tindak Pidana Korupsi, dan untuk mengetahui nilai keadilan dalam disparitas Putusan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2020.
Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris yang bersumberkan data primer dan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif, diuraikan secara deskriptif hasil data dan wawancara yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses hukum yang adil dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah jika dilakukan secara formal, terefleksi melalui suatu proses hukum yang adil, dijalankan secara jujur, diterapkan asas equality before the law, dan mengandung jaminan hak atas kemerdekaan seseorang yang mencerminkan adanya kebebasan peradilan (independent judiciary), dan efektivitas penjatuhan pidana minimal dalam penanggulangan tindak pidana korupsi. Dalam menjalankan perintah perundang-undangan, maka hakim dapat saja menjatuhkan pidana minimal karena hal ini dengan jelas diatur di dalam undang-undang dan hakim bertugas menjalankan undang-undang. Namun demikian penjatuhan pidana minimal dalam kaitannya dengan upaya penanggulangi korupsi jelas tidak menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi dan tidak dapat menjadi alat yang efektif untuk mencegah korupsi baik yang bersifat khusus (Special Prevention) maupun yang bersifat umum (General Prevention), serta nilai keadilan dalam disparitas Putusan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2020 adalah untuk memudahkan Hakim dalam mengadili Tindak Pidana Korupsi dan mencegah perbedaan rentang penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang memiliki karakteristik yang serupa. Parameter dalam Perma No. 1 Tahun 2020 yang dikongkritkan dengan rentang penjatuhan pidana dan denda mengandung nilai keadilan, sejauh hal itu tidak mengurangi kebebasan Hakim dalam menjatuhkan putusan.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 22 Jul 2025 05:39
Last Modified: 22 Jul 2025 05:39
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/47041

Actions (login required)

View Item
View Item