Nur, Nugroho Muhammad (2023) KONSEP RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA MILITER = THE CONCEPT OF RESTORATIVE JUSTICE IN THE MILITARY COURT PENAL SYSTEM. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of B012212021_tesis_29-02-2024 Cover1.jpg]](/46898/1.hassmallThumbnailVersion/B012212021_tesis_29-02-2024%20Cover1.jpg)

B012212021_tesis_29-02-2024 Cover1.jpg
Download (219kB) | Preview
![[thumbnail of B012212021_tesis_29-02-2024 bab1-2.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B012212021_tesis_29-02-2024 bab1-2.pdf
Download (666kB)
![[thumbnail of B012212021_tesis_29-02-2024 Dapus.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B012212021_tesis_29-02-2024 Dapus.pdf
Download (161kB)
![[thumbnail of B012212021_tesis_29-02-2024.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B012212021_tesis_29-02-2024.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (944kB)
Abstract (Abstrak)
NUGROHO MUHAMMAD NUR (B012212021) dengan judul “KONSEP RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA MILITER.” (Dibimbing oleh Muhadar dan Audyna Mayasari).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Konsep Restorative Justice dapat diterapkan sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana dalam Sistem Peradilan Militer dan untuk menganalisis konsep Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Militer.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Pendekatan masalah dalam kajian ini ialah menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengumpulkan peraturan perundang-undangan kemudian informasi yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan yang sistematis dan ilmiah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penerapan konsep restorative justice sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana dalam sistem Peradilan Militer dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. 2) Konsep restorative justice dalam sistem Peradilan Militer dapat dilaksanakan melalui 2 cara, yaitu melalui Formulasi Ketentuan Sistem Peradilan Militer dan Mediasi. Formulasi Ketentuan Sistem Peradilan Militer melalui mekanisme restorative justice dilaksanakan dengan tetap melibatkan peran Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) pada setiap tahapannya, sedangkan konsep melalui Mediasi dilaksanakan dengan melibatkan korban, pelaku, mediator serta penyidik yang telah ditentukan dalam pasal 69 Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Restorative Justice; Peradilan Militer |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 14 Jul 2025 00:23 |
Last Modified: | 14 Jul 2025 00:23 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46898 |