EKSISTENSI HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT BATARIRAK DI DESA BALLA SATANETEAN KABUPATEN MAMASA=EKSISTENSI HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT BATARIRAK DI DESA BALLA SATANETEAN KABUPATEN MAMASA


PADALLO, RANTAU (2023) EKSISTENSI HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT BATARIRAK DI DESA BALLA SATANETEAN KABUPATEN MAMASA=EKSISTENSI HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT BATARIRAK DI DESA BALLA SATANETEAN KABUPATEN MAMASA. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B022202038_tesis_14-03-2023 cover1.jpg

Download (187kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-3] Text (bab 1-3)
B022202038_tesis_14-03-2023 bab 1-3.pdf

Download (903kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B022202038_tesis_14-03-2023 dp.pdf

Download (5MB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B022202038_tesis_14-03-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 7 March 2026.

Download (6MB)

Abstract (Abstrak)

Rantau Padallo (B022202038), “Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Batarirak Di Desa Balla Satanetean Kabupaten Mamasa”. Dibawah Bimbingan Andi Suriyaman M. Pide dan Sri Susyanti. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui, Mengkaji dan Menganalisis (1) Bagaimana eksistensi hak ulayat masyarakat hukum adat batarirak di desa balla satanetean Kabupaten Mamasa. (2) Mengetahui, Mengkaji dan Menganalisis Bagaimana upaya pemerintah daerah setempat untuk memberina perlindungan terhadap tanah Pa’Tondokan masyarakat hukum adat batarirak. Penelitian ini adalah menggunakan metode hukum empiris sebagai upaya untuk melihat hukum dalam bentuk yang nyata, dan dilakasanakan oleh masyarakat. Data Primer diperoleh dari wawancara yang dilakukan terhadap Informan dan observasi di lokasi penelitian. Data Sekunder diperoleh dari menganalisis dokument terkait objek penelitian. Diolah dengan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Eksistensi Tanah Pa’Tondokan masyarakat hukum adat batarirak di Kabupten Mamasa masih ada, hal ini ditandai dengan keberadaan berupa penguasaan yang turun-temurun, pemanfaatan tanah untuk permukiman, wewenang kepala adat, dan masih ada tatanan hukum adat yang dipatuhi oleh masyarakat hukum adat batarirak. (2) Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa yakni telah membuat Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Masyarakat Hukum Adat, namun belum secara kongkrit menetapkan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat batarirak dan wilayah hak ulayatnya di daerah Mamasa.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Tanah Pa’Tondokan, Masyarakat Hukum Adat Batarirak, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 11 Jul 2025 06:36
Last Modified: 11 Jul 2025 06:36
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46846

Actions (login required)

View Item
View Item