PEMBUATAN AKTA KETERANGAN HAK MEWARIS OLEH NOTARIS BERDASARKAN TEMPAT TINGGAL PEWARIS=MAKING A DEED INHERITANCE RIGHTS BY NOTARY BASED ON TESTATOR RESIDENCE


TODING, HARRY PRATAMA (2022) PEMBUATAN AKTA KETERANGAN HAK MEWARIS OLEH NOTARIS BERDASARKAN TEMPAT TINGGAL PEWARIS=MAKING A DEED INHERITANCE RIGHTS BY NOTARY BASED ON TESTATOR RESIDENCE. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B022201011_tesis_15-02-2023 cover1.jpg

Download (222kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-3] Text (bab 1-3)
B022201011_tesis_15-02-2023 bab 1-3.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B022201011_tesis_15-02-2023 dp.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B022201011_tesis_15-02-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 December 2025.

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

Harry Pratama Toding (B022201011), Pembuatan Akta Keterangan Hak Mewaris Oleh Notaris Berdasarkan Tempat Tinggal Pewaris. Dibimbing oleh Aminuddin Ilmar dan Muhammad Ilham Arisaputra. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis dan mengkaji apakah pembuatan Akta Keterangan Hak Mewaris oleh Notaris berdasarkan tempat tinggal pewaris bersesuaian dengan UUJN, (2) menganalisis dan mengkaji apakah dengan berlakunya Permen ATR/KBPN No. 16/2021 kewenangan Notaris dalam pembuatan Akta Keterangan Hak Mewaris menjadi terbatas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan non hukum. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara lalu dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembuatan Akta Keterangan Hak Mewaris oleh Notaris berdasarkan tempat tinggal pewaris tidak sesuai dengan UUJN, karena dalam Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 5 Permen ATR/KBPN No. 16/2021 wilayah Jabatan Notaris dalam membuat akta keterangan hak mewaris didasarkan pada kesesuaian tempat kedudukan dengan domisili pewaris sedangkan dalam Pasal 18 UUJN wilayah Jabatan Notaris meliputi 1 (satu) Provinsi. Berdasarkan teori hierarki norma Peraturan Menteri kedudukannya berada di bawah Undang- Undang, maka dari itu Peraturan Menteri tidak dapat mengatur perubahan wilayah kerja Notaris dalam membuat Akta Keterangan Hak Mewaris yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah, dimana aturan tersebut sudah diatur dalam UUJN. (2) Dengan berlakunya Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 5 Permen ATR/KBPN No. 16/2021 khusus untuk pembuatan akta keterangan hak mewaris yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah karena pewarisan membuat kewenangan Notaris menjadi terbatas, namun untuk pembuatan akta keterangan hak mewaris yang tidak berkaitan dengan peralihan hak atas tanah maka kewenangan Notaris tidak menjadi terbatas.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Akta Keterangan Hak Mewaris, Notaris
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 11 Jul 2025 06:12
Last Modified: 11 Jul 2025 06:12
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46836

Actions (login required)

View Item
View Item