B, ISMA WIDYA ASTUTI (2023) Peranan Notaris Setelah Berlakunya Apostille Sebagai Upaya Penyederhanaan Tahapan Proses Legalisasi Dokumen Publik=The Role of a Notary After the Applicability of the Apostille as an Effort to Simplify the Stages of the Public Document Legalization Process. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
![[thumbnail of cover]](/46811/1.hassmallThumbnailVersion/B022192040_tesis_27-09-2023%20caver1.jpg)

B022192040_tesis_27-09-2023 caver1.jpg
Download (275kB) | Preview
![[thumbnail of bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B022192040_tesis_27-09-2023 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B022192040_tesis_27-09-2023 dp.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of full text]](/style/images/fileicons/text.png)
B022192040_tesis_27-09-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 15 August 2026.
Download (3MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK ISMA WIDYA ASTUTI B (B022192040). Peranan Notaris Setelah Berlakunya Apostille Sebagai Upaya Penyederhanaan Tahapan Proses Legalisasi Dokumen Publik, dibimbing oleh Iin Karita Sakharina dan Muhammad Aswan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan Notaris setelah berlakukan apostille sebagai upaya penyederhanaan tahapan proses legalisasi dokumen public dan untuk menganalisis kepastian hukum terhadap dokumen publik yang telah dilegalisasi apostille. Tipe penelitian ini adalah tipe penelitian empiris. Data dikualifikasi sebagai data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara, dan data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Peranan Notaris setelah berlakunya Apostille sebagai upaya penyederhanaan tahapan proses legalisasi dokumen publik tetap berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh seorang Notaris sebagai pejabat umum yaitu mengesahkan tanda tangan Pejabat, pengesahan cap, dan/atau segel resmi dalam dokumen yang dimohonkan berdasarkan verifikasi. Sedangkan legalisasi apostille dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM untuk dokumen public yang akan dipakai diluar negeri; dan 2) Kepastian hukum terhadap dokumen publik yang telah dilegalisasi secara Apostille adalah dijaminnya dokemen publik yang telah dilegalisasi secara Apostille tersebut akan diakui dan diterima oleh semua Negara yang telah meratifikasi Konvensi Apostille. Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam prosedur legalisasi dokumen publik yang akan digunakan ke Luar Negeri atau sebaliknya.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Apostille, Notaris, Legalisasi, Dokumen Publik. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 11 Jul 2025 02:13 |
Last Modified: | 11 Jul 2025 02:13 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46811 |