Suhail, Ahmad (2023) KEDUDUKAN HUKUM HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN YANG SURAT PERJANJIAN PENGGUNAAN TANAH-NYA (SPPT) TELAH BERAKHIR = THE LEGAL STANDING OF THE RIGHT OF BUILDING ABOVE THE RIGHT OF MANAGEMENT WHICH ITS LAND USE AGREEMENT LETTER HAS EXPIRED. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of B012192027_tesis_29-02-2024 Cover1.jpg]](/46783/1.hassmallThumbnailVersion/B012192027_tesis_29-02-2024%20Cover1.jpg)

B012192027_tesis_29-02-2024 Cover1.jpg
Download (274kB) | Preview
![[thumbnail of B012192027_tesis_29-02-2024 bab1-2.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B012192027_tesis_29-02-2024 bab1-2.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of B012192027_tesis_29-02-2024 Dapus.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B012192027_tesis_29-02-2024 Dapus.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (501kB)
![[thumbnail of B012192027_tesis_29-02-2024.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B012192027_tesis_29-02-2024.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
AHMAD SUHAIL, B012192027, dengan judul Tesis “Kedudukan Hukum Hak Guna Bangunan di Atas Hak Pengelolaan Yang Telah Berakhir Surat Perjanjian Penggunaan Tanah (SPPT), Penulisan Hukum (Tesis), 2023, dibimbing oleh Farida Patittingi dan Sri Susyanti Nur.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tentang kedudukan hukum HGB di atas HPL yang telah berakhir/diakhiri perjanjian penggunaan tanahnya beserta segala implikasi hukumnya terhadap para pemilik hak yang ada.
Penelitian adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kasuistik (case approach), dengan mengambil lokasi penelitian pada Badan Pertanahan Nasional dan Perusahaan swasta yang memiliki HGB di atas HPL di wilayah Terminal Regional Daya, Makassar. Jenis data yang digunakan lapangan maupun yang diperoleh melalui studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Berdasarkan PP 18 Tahun 2021, apabila suatu perjanjian penggunaan tanah berakhir maka akan berimplikasi pada hapusnya HGB yang ada di atas HPL meskipun masa berlaku HGB tersebut masih ada sebagaimana diatur dalam Pasal 46 huruf (b); 2) Pemegang HPL (Pemerintah Kota Makassar) dan pemegang HGB di atas HPL sepakat untuk mengakhiri lebih awal perjanjian penggunaan tanah yang ada di Terminal Regional Daya dengan melakukan adendum SPT, jika dikaitkan dengan poin 1 maka berimplikasi pada kembalinya seluruh aset ke pemilik HPL (Pemerintah Kota Makassar) serta berakhirnya seluruh Hak Guna Bangunan yang ada di atas Terminal Regional Daya, termasuk pada Hak Guna Bangunan atas kios-kios milik pihak ketiga yang telah mendapatkan haknya dari pemisahan hak Pemegang HGB di atas HPL Terminal Regional Daya untuk jangka waktu 30 tahun.; 3) Perlindungan hukum bagi pemilik kios dapat dilakukan melalui perlindungan hukum yang bersifat preventif (negosiasi & Mediasi) ataupun represif (Badan Peradilan)
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak Guna Bangunan; Hak pengelolaan; Perjanjian penggunaan Tanah. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 10 Jul 2025 07:02 |
Last Modified: | 10 Jul 2025 07:02 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46783 |