AKIBAT HUKUM TERHADAP PELANGGARAN ATAS KETENTUAN HONORARIUM SAKSI DALAM PEMBUATANLEGAL CONSEQUENCES FOR VIOLATIONS OF HONORARIUM PROVISIONS IN MAKING PPAT DEEDS BY TEEMPORARY PPAT AKTA PPAT OLEH PPAT SEMENTARA=


JAYA, ANDI INDRA (2022) AKIBAT HUKUM TERHADAP PELANGGARAN ATAS KETENTUAN HONORARIUM SAKSI DALAM PEMBUATANLEGAL CONSEQUENCES FOR VIOLATIONS OF HONORARIUM PROVISIONS IN MAKING PPAT DEEDS BY TEEMPORARY PPAT AKTA PPAT OLEH PPAT SEMENTARA=. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B022182012_tesis_15-02-2023 cover1.jpg

Download (187kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-3] Text (bab 1-3)
B022182012_tesis_15-02-2023 bab 1-3.pdf

Download (877kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B022182012_tesis_15-02-2023 dp.pdf

Download (162kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B022182012_tesis_15-02-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 27 December 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ANDI INDRA JAYA, 2022 Akibat Hukum Terhadap Pelanggaran Atas Ketentuan Honorarium Saksi Dalam Pembuatan Akta PPAT Oleh PPAT Sementara, dibimbing oleh Kahar Lahae Dan Muhammad Aswan. Dalam ruang lingkup pembuatan akta oleh pejabat yang berwenang tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran khususnya dalam aspek penarikan honorarium. PPAT sementara yang notabenenya camat dalam hal bertindak selaku PPAT sementara khususnya pada pelaksanaan peralihan hak atas tanah melakukan pelanggaran dalam hal penarikan honorarium pada pembuatan akta PPAT melebihi ketentuan PP 24/2016 dan Permen ATR 33/2021. Permasalahan pada penelitian ini adalah, pertama, Apa Akibat Hukum Penarikan Honorarium Saksi dalam pembuatan akta PPAT oleh PPAT Sementara melebihi ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Permen ATR Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah, kedua, Apa tanggungjawab PPAT Sementara dalam penarikan honorarium yang melebihi ketentuan ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Permen ATR Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum PPAT Sementara yang menarik honorarium melebihi ketentuan PP No. 24 Tahun 2016 dan Permen ATR No. 33 Tahun 2021 , serta mengetahui dan menganalisis tanggungjawab PPAT Sementara dalam penarikan honorarium yang melebihi ketentuan ketentuan PP No. 24 Tahun 2016 dan Permen ATR No. 33 Tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Akibat hukum terhadap PPATS yang melanggar ketentuan terkait honorarium merupakan perbuatan melawan hukum, dimana telah diatur secara tegas dalam PP 24/2016 dan Permen ATR 33/2021. 2) Pertanggung jawaban Camat sebagai PPAT Sementara terhadap perbuatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi administrasi yang dapat berupa denda dan hukuman berat berupa pemberhentian sementara dan pemberhentian dengan tidak hormat dari jabatan PPAT berdasarkan pp 24/2016 dan Permen 33/2021.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : honorarium, PPAT, PPAT Sementara
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 08 Jul 2025 01:00
Last Modified: 08 Jul 2025 01:00
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46634

Actions (login required)

View Item
View Item