KEPASTIAN HUKUM PENERBITAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PADA KAWASAN PERMUKIMAN PESISIR PANTAI=LEGAL ASSURANCE OF CERTIFICATE ISSUANCE LAND RIGHTS IN THE REGION COASTAL SETTLEMENTS


AMELIA, ADE LAVENA (2022) KEPASTIAN HUKUM PENERBITAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PADA KAWASAN PERMUKIMAN PESISIR PANTAI=LEGAL ASSURANCE OF CERTIFICATE ISSUANCE LAND RIGHTS IN THE REGION COASTAL SETTLEMENTS. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B022181040_tesis_15-02-2023 cover1.jpg

Download (276kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B022181040_tesis_15-02-2023 bab 1-3.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B022181040_tesis_15-02-2023 dp.pdf

Download (277kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B022181040_tesis_15-02-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 December 2025.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

ADE LAVENA AMELIA (B022181040). Kepastian Hukum Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Pada Kawasan Permukiman Pesisir Pantai, dibimbing oleh Farida Patittinggi dan Kahar Lahae. Penelitian ini bertujuan: 1) untuk memahami dan mendeskripsikan mengenai kepastian hukum terkait dengan dilaksanakannya penerbitan sertifikat hak atas tanah pada kawasan permukiman yang terletak di pesisir pantai yang di tetapkan sebagai kawasan lindung; 2) untuk memahami dan mendeskripsikan akibat hukum dari penetapan kawasan hutan lindung pada wilayah pemukiman pesisir pantai. Tipe penelitian ini adalah tipe penelitian empiris. Data dikualifikasi sebagai data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara, dan data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kepastian hukum terhadap penerbitan sertipikat hak atas tanah pada kawasan pesisir pantai yang ditetapkan sebagai kawasan lindung bahwa sertipikat adalah bukti sah dari pemilikan dan penguasaan tanah yang dilindungi oleh undang-undang. Karena bentuk jaminan hukum yang diberikan oleh pemerintah mengenai hak atas tanah tersebut maka pemerintah memberi surat tanda bukti hak yang bernama sertipikat serta diberlakukan sebagai alat bukti yang sangat kuat. Sehingga keterangan kepemilikan yang tercantum di dalamnya memiliki kekuatan hukum dan harus diterima oleh semua pihak, baik itu pejabat pemerintah, instansi pemerintah, penegak hukum maupun hakim sebagai keterangan yang benar selama tidak adanya alat pembuktian lain yang dapat membuktikan lain. 2) Akibat hukum dari penerbitan sertipikat hak atas tanah pada kawasan pesisir pantai yang ditetapkan sebagai kawasan lindung bahwa penerbitan Sertipikat Hak Milik tersebut walaupun dilakukan di lokasi yang berstatus kawasan lindung tetapi selama pemberian hak atas tanah kepada masyarakat suku Bajo sebagai pemohon tersebut memenuhi syarat dalam pemberian hak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu mempunyai kewenangan, maka sertipikat hak milik yang dimiliki oleh masyarakat suku Bajo adalah tetap sah sebagai bukti kepemilikan atas tanah. Penerbitan Sertipikat Hak Milik dimaksudkan agar pemegang hak dapat dengan mudah membuktikan haknya. Oleh karena itu, Sertipikat Hak Milik merupakan alat pembuktian yang kuat.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Sertifikat Hak Atas Tanah, Pesisir Pantai, Suku Bajo
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 14 Jul 2025 00:49
Last Modified: 14 Jul 2025 00:49
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46600

Actions (login required)

View Item
View Item