PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SETELAH MELAKUKAN SUMPAH JABATAN=IMPLEMENTATION OF OBLIGATIONS FOR LAND DEED OFFICERS AFTER TAKING AN OATH


RACHMAWATI, RACHMAWATI (2022) PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SETELAH MELAKUKAN SUMPAH JABATAN=IMPLEMENTATION OF OBLIGATIONS FOR LAND DEED OFFICERS AFTER TAKING AN OATH. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B022181009_tesis_15-02-2023 cover1.jpg

Download (254kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B022181009_tesis_15-02-2023 bab 1-3.pdf

Download (948kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B022181009_tesis_15-02-2023 dp.pdf

Download (378kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B022181009_tesis_15-02-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 12 December 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK RACHMAWATI (B022181009), Pelaksanaan Kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah Setelah Melakukan Sumpah Jabatan. (Dibimbing oleh Abdul Razak dan Zulkifli Aspan). Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui faktor yang menyebabkan PPAT tidak menjalankan jabatannya secara nyata; dan (2) untuk mengetahui implikasi hukum terhadap PPAT yang tidak menjalankan jabatannya secara nyata. Jenis penelitian adalah penelitian hukum sosiologis (sociological jurisprudence), dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan undang-undang (statute approach). Jenis dan sumber bahan hukum adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah dengan studi literatur dan wawancara dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Faktor yang menyebabkan PPAT tidak menjalankan jabatannya secara nyata antara lain adalah kendala finansial, yaitu biaya untuk membuka sebuah kantor tentunya tidak sedikit. Diperlukan biaya untuk menyewa/membeli ruko/rumah untuk dijadikan kantor, dan juga diperlukan biaya yang besar untuk melengkapi keperluan kantor seperti meja, kursi, dan perlengkapan lainnya, selain itu biaya yang tidak sedikit juga perlu dipersiakan untuk membuat dan memasang papan nama, serta biaya pelantikan. Faktor kedua adalah lokasi kantor PPAT yang baru dilantik belum mendapatkan lokasi kantor sehingga belum membuka kantor, belum membuat teraan cap stempel dan kop surat karena belum ada alamat kantor yang beroperasi mengingat untuk mengajukan hal-hal tersebut dibutuhkan alamat kantor. Hal ini juga terkait dengan faktor pertama yaitu kemampuan finansial dari PPAT tersebut. Faktor ketiga yaitu usia yaitu karena menunggu usia PPAT yang bersangkutan untuk dapat diangkat menjadi notaris, yaitu 27 tahun. (2). Implikasi hukum terhadap PPAT yang tidak menjalankan jabatannya secara nyata adalah penjatuhan sanksi administratif terhadap PPAT tersebut. Berdasarkan Pasal 10 ayat (4) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta tanah bahwa PPAT tidak melaksanakan jabatannya secara nyata dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengambilan sumpah maka akan dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara (paling lama 6 bulan).

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: PPAT, Kewajiban, Sumpah Jabatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 11 Jul 2025 07:55
Last Modified: 11 Jul 2025 07:55
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46572

Actions (login required)

View Item
View Item