TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MENGAKSES SISTEM JARINGAN ELEKTRONIK MILIK PT. TELKOM INDONESIA (Studi Kasus Putusan Nomor:742/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel) = Juridical Review of the Crime of Accessing the Electronic Network System Owned by PT. Telkom Indonesia (Case Study of Decision Number: 742/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel)


Ilmi, Nadila Nurul (2023) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MENGAKSES SISTEM JARINGAN ELEKTRONIK MILIK PT. TELKOM INDONESIA (Studi Kasus Putusan Nomor:742/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel) = Juridical Review of the Crime of Accessing the Electronic Network System Owned by PT. Telkom Indonesia (Case Study of Decision Number: 742/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191263_skripsi_29-02-2024 Cover1.jpg

Download (245kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191263_skripsi_29-02-2024 bab1-2(FILEminimizer).pdf

Download (738kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011191263_skripsi_29-02-2024 Dapus(FILEminimizer).pdf

Download (150kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011191263_skripsi_29-02-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 27 May 2027.

Download (981kB)

Abstract (Abstrak)

NADILA NURUL ILMI (B011191263), dengan judul “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Mengakses Sistem Jaringan Elektronik Milik PT. Telkom Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor:742/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel)”. Di bawah bimbingan Abd. Asis sebagai Pembimbing Utama dan Aswanto sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi pengaturan tindak pidana mengakses sistem jaringan elektronik milik PT. Telkom Indonesia dan untuk menganalisis pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana mengakses sistem jaringan elektronik milik PT. Telkom Indonesia dalam perkara putusan nomor:742/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Selanjutnya, semua bahan yang telah diperoleh dianalisis secara preskriptif normatif. Adapun hasil penelitian ini, yaitu: (1) Tindak pidana mengakses sistem jaringan elektronik milik PT. Telkom Indonesia dikualifikasikan ke dalam delik formil yang diatur dalam Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) UURI ITE. (2) Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 742/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel tidak proporsional sebab majelis hakim dapat menerapkan concursus idealis terhadap pelaku agar dapat menghadirkan suatu putusan yang adil sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1) UURI Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman.

Keyword : PT. Telkom Indonesia; Sistem Jaringan Elektronik; Tindak Pidana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: PT. Telkom Indonesia; Electronic Network Systems; Criminal Offences.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 11 Jul 2025 05:42
Last Modified: 11 Jul 2025 05:42
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46541

Actions (login required)

View Item
View Item