Tinjauan Hukum Pemindahan Ibukota Negara


Melda, Andi Dara (2020) Tinjauan Hukum Pemindahan Ibukota Negara. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B11116515_skripsi -cover1.png

Download (214kB) | Preview
[thumbnail of Bab I & II] Text (Bab I & II)
B11116515_skripsi -1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B11116515_skripsi -dapus.pdf

Download (143kB)
[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
B11116515_skripsi_02-11-2020(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau dan mengetahui dasar hukum pemindahan Ibukota Negara serta prosedur pemindahan Ibukota Negara.
Tipe penelitian ini bersifat normatif melalui metode pengumpulan data dilakukan dengan riset kepustakaan yakni peraturan perundang-undangan. Selain itu penelitian ini pula terdapat empat pendekatan yang digunakan yakni, pendekatan undang-undang, pendekatan konsep, pendekatan historis, dan pendekatan perbandingan. Selain itu, bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang terdiri atas literatur, makalah, karya ilmiah, serta artikel yang berkaitan dengan objek penelitian. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif.
Adapun hasil penelitian ini yaitu: (1) Dasar hukum yang digunakan pemerintah dalam memindahkan Ibukota Negara yaitu Perpres Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Perpres Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020. Kedua perpres tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum pemindahan Ibukota Negara Oleh karena penetapan Jakarta sebagai Ibukota Negara dibentuk melalui undang-undang maka seharusnya pemindahan Ibukota Negara juga harus didasarkan pula pada undang-undang, (2) Penulis menyimpulkan bahwa Prosedur Pemindahan Ibukota Negara sama dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. Tetapi, prosedur yang ditempuh pemerintah dalam memindahkan Ibukota Negara saat ini tidak sesuai dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. Kajian awal yang dilakukan sejak tahun 2017 untuk memindahkan Ibukota Negara seharusnya dimasukkan ke dalam Prolegnas yang merupakan skala prioritas program pembentukan undang-undang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 04 Dec 2020 03:41
Last Modified: 04 Dec 2020 03:41
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/463

Actions (login required)

View Item
View Item