Askhar, Aditya Fahreza Mahendra (2023) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN ULTRA PETITA OLEH HAKIM DALAM TURUT SERTA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS PUTUSAN NO.800/PID.B/2022/PN.JKT.SEL) = Judicial Review of the Ultra Petita Decision by the Judge in Participating in the Crime of Premeditated Murder (Case Study of Decision No.800/Pid.b/2022/Pn.Jkt.Sel). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/46107/1.hassmallThumbnailVersion/B011191021_skripsi_29-02-2024%20Cover1.jpg)

B011191021_skripsi_29-02-2024 Cover1.jpg
Download (256kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B011191021_skripsi_29-02-2024 Bab 1-2.pdf
Download (3MB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B011191021_skripsi_29-02-2024 Dapus.pdf
Download (52kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B011191021_skripsi_29-02-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 8 November 2026.
Download (4MB)
Abstract (Abstrak)
Aditya Fahreza Mahendra Askhar (B011191021) dengan judul Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Ultra Petita Oleh Hakim Dalam Turut Serta Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Kasus Putusan No.800/Pid.b/2022/Pn.Jkt.Sel). Di bawah bimbingan H. M. Said Karim Selaku Pembimbing utama dan Syarif Saddam Rivanie selaku Pembimbing Pendamping.
Tujuan dari penelitian ini, untuk mengetahui pemberlakuan ultra petita dalam hukum acara pidana. Dan menganalisis pertimbangan hakim dalam memustuskan ultra petita yang melebihi dari dakwaan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa turut serta tindak pembunuhan berencana dalam putusan No.800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, maupun hasil penelitian hukum terdahulu yang memiliki relevansi dengan penelitian ini.
Hasil penelitian ini dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Ultra Petita adalah putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap suatu perkara yang melebihi tuntutan yang diberikan oleh Penuntut Umum atau menjatuhkan putusan terhadap perkara yang tidak diminta oleh Penuntut Umum. Ultra petita dapat diterapkan apabila putusan tersebut tidak melebihi dari apa yang diatur dalam suatu ketentuan perundang-undangan, baik itu hukuman pidana yang melebihi dari ancaman maksimal ataupun dibawah ancaman minimum pasal yang didakwakan. (2) Adapun pertimbangan hukum Majelis Hakim ialah sudah tepat, akan tetapi ada pertimbangan non-yuridis yaitu alasan pemberatan yakni Terdakwa menyulitkan jalannya persidangan, tidak sopan selama proses persidangan, tidak mengaku bersalah dan berpura-pura tidak tahu, tidak menunjukkan perasaan bersalah, meninggikan suara saat proses pengadilan, dan menuturkan kata yang kurang baik. Oleh karena itu, penulis setuju dengan Majelis Hakim dalam memutus perkara yang melebihi dari tuntutan.
Kata Kunci: Pembunuhan Berencana; Turut Serta; Ultra Petita
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Pembunuhan Berencana; Turut Serta; Ultra Petita |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 08 Jul 2025 06:52 |
Last Modified: | 08 Jul 2025 06:52 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46107 |