Asyurah, Alief Asda (2023) Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pasif Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2021/Pn.Pdg) = Criminal Responsibility of Passive Actors in Money Laundering Crimes Derived from Narcotics Crimes in (Study of Decision Number 153/Pid.Sus/2021/Pn.Pdg). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/46105/1.hassmallThumbnailVersion/B011191016_skripsi_29-02-2024%20Cover1.jpg)

B011191016_skripsi_29-02-2024 Cover1.jpg
Download (264kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B011191016_skripsi_29-02-2024 Bab 1-2.pdf
Download (2MB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B011191016_skripsi_29-02-2024 Dapus.pdf
Download (91kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B011191016_skripsi_29-02-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 5 December 2026.
Download (3MB)
Abstract (Abstrak)
ALIEF ASDA ASYURAH (B011191016) dengan judul skripsi “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pasif Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal Dari Tindak Pidana Narkotika pada (Studi Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2021/Pn.Pdg)”. Di bawah bimbingan Haeranah sebagai pembimbing utama dan Syarif Saddam Rivanie sebagai pembimbing pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum pada tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika dalam klasifikasi pelaku pasif dan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku pasif dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika berdasarkan pada (Studi Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2021/Pn.Pdg).
Jenis penelitian hukum yang digunakan, yakni penelitian hukum normatif dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan penelitian hukum, yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini, yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan bahan hukum, yakni pengumpulan bahan hukum library research (studi kepustakaan).
Adapun hasil dari penelitian yaitu: (1). Pengaturan hukum terhadap pertanggungjawaban tindak pidana pencucian uang di atur dalam Undang- Undang TPPU Tahun 2010 Tentang Tindak pidana Pencucian uang dan terhadap pelaku pasif di atur dalam UU TPPU. (2). Berdasarkan pertanggungjawaban tindak pidana pencucian uang, terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Pencuciang Uang. Hal ini disebabkan karena adanya kesalahan dan kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku pasif yaitu menerima uang dari hasil tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh orang lain. Landasan hakim menjatuhkan putusan dengan merujuk pada unsur-unsur perbuatan terdakwa dan fakta-fakta hukum yang diperoleh dalam persidangan. Dimana hakim memutuskan sanksi pada dakwaan subsidair Jaksa Penuntut Umum.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Narkotika, Pelaku Pasif, Pencucian Uang |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 08 Jul 2025 06:35 |
Last Modified: | 08 Jul 2025 06:35 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46105 |