AYUSTINI, MEGAWATI PUTRI (2023) STATUS HUKUM TERHADAP PENGALIHAN TANAH ORNAMEN DI KABUPATEN GOWA = LEGAL STATUS REGARDING THE TRANSFER OF ORNAMENTAL LAND IN GOWA DISTRICT. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/45585/1.hassmallThumbnailVersion/B022191020_tesis_cover1.jpg)

B022191020_tesis_cover1.jpg
Download (249kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B022191020_tesis_bab 1-2.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B022191020_tesis_Dapus.pdf
Download (267kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B022191020_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only until 4 August 2026.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
MEGAWATI PUTRI AYUSTINI (B022191020) dengan judul “Status Hukum Pengalihan Tanah Ornamen di Kabupaten Gowa”. Di bawah bimbingan Abrar Saleh selaku Pembimbing Utama, dan Muh Ilham
Arisaputra selaku Pembimbing Pendamping.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal. Pertama, untuk mengetahui dan menganalisis. keabsahan peralihan hak atas tanah ornamen di kabupaten Gowa oleh pihak lain. Kedua, untuk mengetahui dan menganalisis Status hukum terhadap Peralihan hak atas tanah ornamen di kabupaten Gowa.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris yang melakukan pendekatan dengan cara menelaah pendekatan teori-teori,
konsep-konsep, mengkaji peraturan perundang-undangan (statute approach) yang bersangkutan dengan penelitian. Untuk menunjang hasil penelitian, penulis juga melakukan wawancara langsung di Kantor Bupati Gowa.Dari penelitian yang dilakukan, penulis mendapatkan hasil penelitian sebagai berikut. (1) Peralihan hak atas tanah ornamen di Kabupaten Gowa hanya dapat dilakukan oleh Pihak Pemerintah selaku pemegang ha katas tanah tersebut. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun
2018, Pemerintah dalam hal ini Bupati yang memiliki kewenangan dalam memberikan izin atas sewa-menyewa lahan tersebut. Sebagai gantinya, penyewa wajib membayar biaya sewa dalam bentuk retribusi setiap tahunnya. (2) Status Peralihan Tanah Ornamen di Kabupaten gowa adalah batal demi hukum. Yang artinya tidak ada perlindungan hukum atas jual beli tanah ornamen, karena jual beli tanah ornamen tidak diatur dan tidak diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 11 ayat (4). Pemerintah Kabupaten Gowa harus memiliki aturan yang jelas terkait mekanisme penetapan tanah menjadi harta kekayaan daerah, misalnya tanah ornamen. Hal ini penting untuk menjadi rujukan bagi Daerah lainnya. Sehingga, penetapan tanah tersebut tidak terkesan sepihak dan mengambil tanah masyarakat yang telah dikelola secara turun-temurun, hanya karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
Depositing User: | stfathirah s |
Date Deposited: | 14 Apr 2025 07:46 |
Last Modified: | 14 Apr 2025 07:46 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/45585 |