Sukarno, Sukarno (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PERUSAHAAN TERHADAP PEMBERIAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE DALAM TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM. Post-Doctoral thesis, UNIVERSITAS HASANNUDDIN.
![[thumbnail of B013191011_disertasi_17-10-2024 bab 1-2.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B013191011_disertasi_17-10-2024 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of B013191011_disertasi_17-10-2024 cover1.jpg]](/44740/2.hassmallThumbnailVersion/B013191011_disertasi_17-10-2024%20cover1.jpg)

B013191011_disertasi_17-10-2024 cover1.jpg
Download (228kB) | Preview
![[thumbnail of B013191011_disertasi_17-10-2024 dp.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B013191011_disertasi_17-10-2024 dp.pdf
Download (341kB)
![[thumbnail of B013191011_disertasi_17-10-2024.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B013191011_disertasi_17-10-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 4 March 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban perusahaan dalam tindak pidana pemilu di Indonesia, untuk menganalisis mekanisme penyelesaian pertanggungjawaban perusahaan dalam tindak pidana pemilu di Indonesia, untuk menganalisis tentang konstruksi hukum pertanggunganjawaban perusahaan yang dapat meminimalisasi terjadinya tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh perusahaan.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dimaksudkan untuk dapat mengkaji norma yang terkait dengan masalah Pertanggungajawaban perusahaan dalam tindak pidana pemilu
Hasil penelitian bahwa Perusahaan dalam Tindak Pidana Pemilu sebagai korporasi adalah bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya dalam kaitan dengan ruang lingkup pekerjaannya tentu saja pidana yang harus dijatuhkan kepada korporasi dapat berupa pidana pokok maupun pidana tambahan, pelaksanaan audit laporan dana kampanye dilakukan oleh kantor akuntan publik tetapi audit hanya dilakukan terhadap kesesuaian antara penerimaan dan pengeluaraan yang dilaporkan dan apabila ada kesalahan maka partai politik ataupun kandidat peserta pemilu akan diberikan waktu untuk memperbaiki laporan tersebut dan apabila terjadi pelanggaran akan disampaikan kepada KPU, pembatasan maksimum sumbangan dari partai politik dan kandidat peserta pemilu harus diatur dengan jelas sehingga tidak memberikan peluang perusahaan atau perseorangan menitipkan uangnya agar tidak melanggar ketentuan Undang- Undang yang ada, perusahaan yang memberikan sumbangan juga harus diberi batasan minimum telah melakukan aktivitas serta pengaturan pengeluaran biaya setiap komponen seperti biaya iklan, alat peraga dan biaya kampanye harus diberi batasan maksimum.
Item Type: | Thesis (Post-Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 15 May 2025 01:50 |
Last Modified: | 15 May 2025 01:50 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/44740 |