KEPASTIAN HUKUM NOMOR INDUK BERUSAHA PADA KEGIATAN YAYASAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2021 = Legal Certificate of Business Identification Number in Foundation Activities Based On Government Regulation Number 5 of 2021


WONGKAR, VINSKA VILLARY (2024) KEPASTIAN HUKUM NOMOR INDUK BERUSAHA PADA KEGIATAN YAYASAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2021 = Legal Certificate of Business Identification Number in Foundation Activities Based On Government Regulation Number 5 of 2021. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B022221026_tesis_29-09-2024 cover1.png

Download (776kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B022221026_tesis_29-09-2024 1-2(FILEminimizer).pdf

Download (479kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B022221026_tesis_29-09-2024 dp(FILEminimizer).pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B022221026_tesis_29-09-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 25 February 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

VINSKA VILLARY WONGKAR (B022221026), KEPASTIAN HUKUM NOMOR INDUK BERUSAHA PADA KEGIATAN YAYASAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2021. Dibimbing oleh Ahmadi Miru dan Zulkifli Aspan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum NIB sebagai dasar melakukan kegiatan usaha bagi Yayasan dan menelaah pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 mengenai Yayasan adalah badan usaha sebagai pelaku usaha dalam peraturan pemerintah tersebut. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris dengan menggunakan Teknik penelitian studi lapangan serta studi kepustakaan, analisis secara kualitatif degan melakukan observasi data lapangan dan disesuaikan dengan data kepustakaan. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa NIB tidak dapat digunakan sebagai dasar Yayasan untuk melakukan kegiatan usaha, karena walaupun pada PP 5/2021 menyatakan bahwa NIB sebagai bukti registrasi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya namun bagi Yayasan yang tidak melakukan kegiatan usaha juga wajib memiliki NIB sebagai salah satu syarat registrasi organisasi agar dapat mempermudah kepengurusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan pada pelaksanaan PP 5/2021 yayasan di klasifikasikan badan usaha sebagai pelaku usaha ketika melakukan kegiatan yang menghasilkan pendapatan atau benefit, padahal hal tersebut dilakukan bukan dengan tujuan untuk mencari keuntungan namun sebagai alat keberlangsungan hidup Yayasan agar dapar melaksanakan maksud dan tujuannya sehingga Yayasan tidak dapat diklasifikasikan sebagai badan usaha, seharusnya yang menjadi subjek badan usaha sebagai pelaku usaha dalam PP tersebut adalah badan usaha yang didirikan Yayasan karena pada dasarnya Yayasan sendiri masuk kedalam kategori organisasi nirlaba dan Yayasan juga tidak melakukan kegiatan usaha secara langsung, namun harus melalui pendirian badan usaha dan/atau penyertaan pada badan usaha lain.

Keyword : Yayasan, Badan Usaha, bukan Badan Usaha, Nomor Induk Berusaha.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Foundation, Business Entity, non-Business Entity, Business Identification.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 09 Apr 2025 02:37
Last Modified: 09 Apr 2025 02:37
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/44225

Actions (login required)

View Item
View Item