ENTENGO, RUQAIYAH Z (2023) Penataan Ruang Pada Kawasan Pesisir Terhadap Pengasaan Atas Tanah Turun-Temurun Masyarakat Di Pulau Puteangin Kabupaten Barru = Spatial Planning In Coastal Area Towards Land Control For Heritage Of The Community On Puteangin Island Barru Regency. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/44085/1.hassmallThumbnailVersion/B022192017_tesis_15-01-2024%20cover1.png)

B022192017_tesis_15-01-2024 cover1.png
Download (168kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B022192017_tesis_15-01-2024 1-2(FILEminimizer).pdf
Download (671kB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B022192017_tesis_15-01-2024 dp(FILEminimizer).pdf
Download (484kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B022192017_tesis_15-01-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 25 February 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Penataan Ruang Pada Kawasan Pesisir Terhadap Penguasaan Atas Tanah Turun-Temurun Masyarakat Di Pulau Puteangin Kabupaten Barru. (dibimbing oleh Kahar Lahae dan Muhammad Aswan) Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis kepastian dan perlindungan hukum terhadap penguasaan tanah pesisir oleh masyarakat di Pulau Puteangin Kabupaten Barru dan (2) menganalisis Implikasi hukum terhadap penguasaan atas tanah turun temurun masyarakat di Pulau Puteangin Kabupaten Barru. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif-empiris, berupa penelitian hukum normatif yang didukung dan dilengkapi dengan data empiris. Sumber data diperoleh melalui sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan undang-undang serta mewawancarai Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Barru, Kepala Desa Lasitae Kabupaten Barru dan masyarakat Pulau Puteangin Kabupaten Barru. Penelitian ini selanjutnya dianalisis secara kualitatif setelah analisis data selesai, hasilnya disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kepastian dan Perlindungan hukum terhadap penguasaan tanah pesisir oleh masyarakat di Pulau Puteangin Kabupaten Barru yaitu masyarakat pesisir berhak untuk mendapatkan sertipikat hak atas tanah walaupun kawasan pesisir tersebut diperuntukkan sebagai kawasan pariwisata, Hal ini sebagaimana diuraikan dalam PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Pada Pasal 24 menyatakan bahwa penguasaan fisik bidang tanah yang bersangkutan selama 20 (dua puluh) tahun atau lebih secara berturut-turut oleh pemohon pendaftaran dengan itikad baik sudah memenuhi pendaftaran untuk pemberian Hak. (2) Implikasi hukum terhadap penguasaan atas tanah turun-temurun masyarakat di Pulau Puteangin Kabupaten Barru, yang saat ini peruntukannya sebagai kawasan pariwisata, yaitu akibatnya hal tersebut mengarah pada ketidakteraturaan tata ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Kabupaten Barru. Akan tetapi, bahwa masyarakat Pulau Puteangin tetap menjadi prioritas dalam pengelolaan pariwisata Pulau Puteangin, serta dapat mengoptimalkan pengembangan pariwisata, bahkan masyarakat Pulau Puteangin berperan sebagai subjek atau pelaku penting dalam kepariwisataan di pulau tersebut. Meskipun sampai saat ini belum adanya status hak atas tanah yang jelas berupa legalitas alas hak yang dimiliki masyarakat pesisir Pulau Puteangin.
Keyword : Penataan Ruang, Penguasaan Atas Tanah, Masyarakat Pesisir.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Spatial Planning, Control over land, Coastal communities. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
Depositing User: | Rasman |
Date Deposited: | 09 Apr 2025 02:20 |
Last Modified: | 09 Apr 2025 02:20 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/44085 |