UTAMA, ULAN MAULIA PUTRI (2024) Analisis hukum pelaksanaan perizinan rumah kos di kota makassar = LEGAL ANALYSIS OF THE IMPLEMENTATION OF BOARDING HOUSE LICENSING IN MAKASSAR CITY. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/43976/1.hassmallThumbnailVersion/B021201068_skripsi_17-07-2024%20cover1.png)

B021201068_skripsi_17-07-2024 cover1.png
Download (70kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B021201068_skripsi_17-07-2024 1-2(FILEminimizer).pdf
Download (696kB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B021201068_skripsi_17-07-2024 dp(FILEminimizer).pdf
Download (275kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B021201068_skripsi_17-07-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 24 February 2027.
Download (985kB)
Abstract (Abstrak)
Ulan Maulia Putri Utama, NIM B021201068, Analisis Hukum Pelaksanaan Perizinan Rumah Kos di Kota Makassar, (dibimbing oleh Aminuddin Ilmar dan Ariani Arifin). Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang bagaimana proses pelaksanaan perizinan rumah kos di Kota Makassar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolan Rumah Kos di Kota Makassar dan faktor faktor apa saja yang mempengaruhi proses pelaksanaan perizinan rumah kos di kota makassar. Jenis dan tipe penelitian yang di gunakan tipe penelitian hukum empiris. Data yang diperoleh dari hasil penelitian baik data primer dan data sekunder akan disusun dan dianalisis secara perspektif menggunakan data kualitatif. Lokasi penelitian yang di teliti adalah Kecamatan Bontoala, Kelurahan Parang Layang. Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang pengelolaan rumah kos menetapkan bahwa proses perizinan rumah kos harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini mencakup persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik rumah kos sebelum mereka dapat mendapatkan izin pengelolaan. Pemilik rumah kos yang tidak mematuhi peraturan tersebut harus ditindak oleh pemerintah daerah dengan sanksi administratif atau tindakan hukum lainnya yang sesuai. Proses perizinan harus adil dan jelas bagi semua pemohon. Tujuan utama dari Perda Nomor 10 Tahun 2011 adalah untuk melindungi masyarakat dari efek buruk yang mungkin timbul dari pengelolaan rumah kos yang tidak teratur. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pelaksanaan Perda Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kos untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat setempat adalah tingkat pertumbuhan rumah kos yang signifikan di kota tersebut.
Keyword : Pelaksanaan, perizinan, rumah kos
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementation, Licensing, Boarding House |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Hukum Administrasi Negara |
Depositing User: | Rasman |
Date Deposited: | 10 Apr 2025 06:59 |
Last Modified: | 10 Apr 2025 06:59 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/43976 |