PERANAN PEMERINTAH DALAM MENJAMIN KESETARAAN PADA HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA = The Role of Government in Ensuring Equality in Pancasila Industrial Relations


ROSALINA, RISANTI (2024) PERANAN PEMERINTAH DALAM MENJAMIN KESETARAAN PADA HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA = The Role of Government in Ensuring Equality in Pancasila Industrial Relations. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B013191049_disertasi_04-04-2024 cover1.png

Download (208kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B013191049_disertasi_04-04-2024 1-2(FILEminimizer).pdf

Download (963kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B013191049_disertasi_04-04-2024 dp(FILEminimizer).pdf

Download (114kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B013191049_disertasi_04-04-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 18 February 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk menemukan, menganalisis, dan mendeskripsikan hakikat peran pemerintah dalam menjamin kesetaraan hubungan antara pengusaha dengan pekerja pada hubungan industrial Pancasila; (2) Untuk menemukan, menganalisis, dan mendeskripsikan hakikat peran pemerintah dalam menjamin kesetaraan hubungan antara pengusaha dengan pekerja pada hubungan industrial Pancasila; dan (3) Untuk membangun konsep hukum yang dapat mendorong opatimalisasi peran pemerintah dalam menjamin kesetaraan hubungan antara pengusaha dan pekerja pada hubungan industrial Pancasila. Penelitian ini menggunakan tiga pendekatan yaitu pendekatan yang ditinjau dari berbagai peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan sosiologis (sociology approach). Hasil penelitian menunjukkan: (1) Hakikat peran pemerintah dalam menjamin kesetaraan hubungan antara pengusaha dan pekerja dalam hubungan industrial Pancasila adalah pelaksanaan kewenangan dan fungsi negara sebagai regulator, fasilitator, dan sebagai pengawas dalam hubungan industrial yang berlangsung antara pengusaha dan pekerja dengan mengedepankan implementasi nilai kemitraan, kebersamaan, dan kekeluargaan yang saling membutuhkan satu sama lain. Hakikat kesetaraan hubungan antara pelaku usaha dengan pekerja dilakukan dengan menempatkan pelaku usaha dan pekerja sebagai elemen manusia yang memiliki kepentingan yang sama untuk meningkatkan produktivitas usaha sehingga hubungan industrial yang berlangsung dapat mewujudkan kepentingan Bersama antara pelaku usaha dan pekerja; (2) Pelaksanaan peran pemerintah dalam menjamin kesetaraan hubungan antara pengusaha dan pekerja dalam hubungan industrial Pancasila dilaksanakan dengan cara keterlibatan pemerintah dalam menentukan dan menetapkan upah minimum Kabupaten/Kota, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi yang ada, pembinaan hubungan industrial, serta keterlibatannya dalam kelembagaan tripartit pada saat terjadinya perselisihan hubungan industrial. Keterlibatan pemerintah tersebut merupakan implementasi dari adanya pengakuan Negara Indonesia bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, serta merupakan implementasi dari Pasal 28D UUD1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan dan mendapatkan imbalan dalam perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Hal ini juga diperkuat melalui Pasal 88 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa dalam mengatasi permasalahan pengupahan, penetapan kebijakan upah minimum secara yuridis telah diakui sebagai salah satu sarana untuk melindungi pekerja/buruh, dimana pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum, dan bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan. Namun demikian, dalam penelitian yang dilakukan pelaksanaan peran pemerintah tersebut belum berjalan secara optimal dikarenakan masih rendahnya pemahaman tentang tugas dan fungsi pemerintah dalam hubungan industrial Pancasila, disamping juga belum adanya konsistensi dari aparat pemerintah yang diberikan tugas dan kewenangan untuk menjalankan fungsi pemerintah dalam menciptakan kesetaraan hubungan antara pelaku usaha dan pekerja; dan (3) Optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin kesetaraan hubungan antara pengusaha dengan pekerja dalam hubungan industrial Pancasila dilakukan dengan menyediakan Sistem Informasi Ketenagakerjaan berbasis online untuk menyikapi tuntutan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi, melakukan peningkatan kualitas sumberdaya manusia agar ASN yang menjalankan tupoksi dibidang hubungan industrial dapat menjalankan tupoksinya secara professional, serta dilakukannya proses pembinaan hubungan industrial berbasis peda pendekatan sistemik sehingga pembinaan dapat menjangkau apa yang menjadi input, proses, dan output yang dihasilkan dalam proses pembinaan yang berlangsung. Selain itu, dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi dan kewenangan pemerintah dalam hubungan industrial maka keberadaan Lembaga Ombudsman menjadi sangat strategis untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah terhadap hubungan industrial yang berlangsung

Keyword : Peran Pemerintah, Kesetaraan, Hubungan Industrial

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Role of Government, Equality, Industrial Relations.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 24 Mar 2025 01:51
Last Modified: 24 Mar 2025 01:51
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/43586

Actions (login required)

View Item
View Item