PANE, HUMUNTAL (2023) REFORMULASI KEBIJAKAN LEGISLASI PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA SIBER DI INDONESIA = THE REFORMULATION OF LEGISLATION POLICIES IN TACKLING CYBER CRIME IN INDONESIA. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/43538/1.hassmallThumbnailVersion/B013191020_disertasi_05-01-2024%20cover1.png)

B013191020_disertasi_05-01-2024 cover1.png
Download (387kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B013191020_disertasi_05-01-2024 1-2(FILEminimizer).pdf
Download (2MB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B013191020_disertasi_05-01-2024 dp(FILEminimizer).pdf
Download (123kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B013191020_disertasi_05-01-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 18 February 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK HUMUNTAL PANE. Reformulasi Kebijakan Legislasi Penanggulangan Tindak Pidana Siber. (Dibimbing oleh Irwansyah, Arfin Hamid dan Syamsudin Muchtar) Kegiatan berbasis teknologi internet bukan lagi hal baru dalam masyarakat informasi. Pengguna internet dapat dengan cepat menemukan perkembangan riset teknologi di berbagai belahan dunia. Fenomena tindakan/perbuatan kriminal merupakan salah satu bentuk kejahatan yang relative baru ketika dibandingkan denganbetuk-bentuk kejahatan/Kriminal konvensional lainnya. Penetrasi internet begitu luas sehi-ngga jika tidak digunakan secara bijaksana, ia akan mendatangkan perbuatan-perbuatan kriminal dalam dunia maya. Jenis studi ini adalah riset legal normatif dengan menggunakan pendekatan normatif, kasus, dan pendekatan komparatif. Hal ini dilakukan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Karya tulis ini menyediakan informasi tentang tren (kecenderungan) terkini dalam riset. Hasilnya menunjukkan bahwa kejahatan dunia maya telah mencapai peringatan merah (berbahaya) dibanyak negara. Bentuk reformulasi kebijakan sebagai upaya untuk penanggulangan kejahatan dalam dunia maya di Indonesia di masa depan memerlukan restruk-turisasi dalam pencegahan yang dilakukan secara terintegrasi dan bukan secara sebagian-sebagian dengan peraturan-peraturan lainnya dan juga memerlukan pendekatan integralistik. Sebagai bentuk kejahatan/kriminal berteknologi tinggi adalah merupakan suatu kewajiban jika upaya- upaya pencegahan kejahatan di dalam dunia maya harus dilakukan dengan pendekatan teknologi atau pencegahan teknologi yang secara khusus mendefinisikan frase-frase dan istilah-istilah yang muncul dalam teknologi dunia maya.
Kata Kunci: Kejahatan dunia maya; dunia/ruang maya; Hukum Pidana; Kebijakan legislasi
Item Type: | Thesis (Disertasi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Cyber crime; virtual world/space; Criminal law; Legislation polic. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rasman |
Date Deposited: | 21 Mar 2025 02:47 |
Last Modified: | 21 Mar 2025 02:47 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/43538 |