Alya, Saphira Panaungi (2025) Legalisasi Notaris Atas Keterangan Dokter yang Menghadiri Autopsi. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin Makassar.
![[thumbnail of B022202053_tesis_15-01-2025 bab 1-2.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B022202053_tesis_15-01-2025 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of B022202053_tesis_15-01-2025 cover1.jpg]](/43493/2.hassmallThumbnailVersion/B022202053_tesis_15-01-2025%20cover1.jpg)

B022202053_tesis_15-01-2025 cover1.jpg
Download (328kB) | Preview
![[thumbnail of B022202053_tesis_15-01-2025 dp.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B022202053_tesis_15-01-2025 dp.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of B022202053_tesis_15-01-2025.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B022202053_tesis_15-01-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 February 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
ALYA SAPHIRA PANAUNGI (B022202053). Dengan judul “Legalisasi Notaris Atas Keterangan Dokter Yang Menghadiri Autopsi” Dibimbing Oleh Anwar Borahima dan Marwah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui urgensi terhadap legalisasi yang dilakukan oleh notaris terhadap hasil keterangan dokter yang menghadiri autopsi dan batas kewenangan notaris dalam melakukan legalisasi, serta mengetahui kekuatan mengikat dari autopsi yang tidak ada permintaan dari penyidik.
Penelitian ini adalah penelitian normatif yang dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan untuk mendapatkan informasi secara komprehensif dari berbagai aspek mengenai isu hukum yang ada dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan bahan yang digunakan pada penulisan ini adalah studi Kepustakaan (library research). Selanjutnya bahan hukum yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan logika deduktif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Tindakan notaris yang melakukan legalisasi atas keterangan saksi mengenai proses autopsi tidak melanggar sepanjang prosedur legalisasi yang dilakukan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini legalisasi keterangan dokter yang ditunjuk oleh kuasa hukum korban untuk menghadiri autopsi, notaris tidak bertanggung jawab atas isi dari keterangan tersebut karena notaris hanya mengesahkan bahwa keterangan saksi mengenai proses autopsi korban, ditandatangani oleh saksi tersebut dihadapan notaris pada tanggal yang sama dengan pengesahan dokumen yang dilakukan oleh notaris. (2) Autopsi yang dilakukan tanpa adanya permintaan dari penyidik dianggap tidak sah karena dalam Pasal 133 ayat (1) mengatur bahwa yang berwenang untuk meminta proses autopsi adalah penyidik, untuk selanjutnya pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan oleh dokter. Jadi, yang dianggap sah untuk menjadi alat bukti adalah hasil auotpsi yang mendapat permintaan dari penyidik karena di takutkan adanya rekayasa dalam hasil autopsi apabila permintaan autopsi tersebut bukan dari penyidik.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 20 Mar 2025 06:28 |
Last Modified: | 20 Mar 2025 06:28 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/43493 |