Nushrah, Munawar (2025) Urgensi dan Implementasi Hukum Wasiat di Pengadilan Agama Dalam Perspektif Maqashid Syariah. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin Makassar.
![[thumbnail of B022202001_tesis_14-01-2025 bab 1-2.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B022202001_tesis_14-01-2025 bab 1-2.pdf
Download (2MB)
![[thumbnail of B022202001_tesis_14-01-2025 cover1.jpg]](/43483/2.hassmallThumbnailVersion/B022202001_tesis_14-01-2025%20cover1.jpg)

B022202001_tesis_14-01-2025 cover1.jpg
Download (381kB) | Preview
![[thumbnail of B022202001_tesis_14-01-2025 dp.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B022202001_tesis_14-01-2025 dp.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of B022202001_tesis_14-01-2025.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B022202001_tesis_14-01-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 February 2027.
Download (4MB)
Abstract (Abstrak)
Nushrah Munawar (B022202001), Urgensi dan Implementasi Hukum Wasiat di Pengadilan Agama dalam Perspektif Maqashid Syariah. Dibimbing oleh Arfin Hamid dan Ratnawati.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis urgensi hukum wasiat dalam perspektif maqashid syariah bagi umat muslim (2) mengidentifikasi bagiamana implementasi hukum wasiat di Pengadilan Agama ditinjau dari perspektif maqashid syariah (3) menelaah kultur masyarakat terhadap pelaksanaan wasiat dalam perspektif maqashid syariah.
Tipe penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu penekatan teologi, pendekatan struktural, dan interdisipliner. Data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengelompokkan dan menyeleksi data berdasarkan kualitas dan kebenarannya. Setelah itu, data akan dihubungkan dengan teori-teori yang digunakan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Urgensi hukum wasiat sesuai maqashid syariah bagi umat muslim adalah mencegah tindakan sewenang-wenang ahli waris terhadap harta peninggalan, menjaga kadar wasiat agar tidak menelantarkan hak ahli waris, mewujudkan unsur-unsur dari maqashid syariah, sehingga kemaslahatan dapat terwujud. Selain itu, wasiat harus dicatat karena wasiat lisan sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, (2) Implementasi hukum wasiat di Pengadilan Agama berpedoman pada KHI. Realitanya, terdapat putusan yang berbeda dilingkup Peradilan Agama, dimana terdapat Hakim memutuskan wasiat kepada ahli waris sah tanpa persetujuan ahli waris lain. Namun, terdapat pula Hakim yang membatalkan wasiat demikian karena bertentangan dengan KHI. Dalam perspektif maqashid syariah, wasiat kepada salah satu ahli waris harus dengan persetujuan seluruh ahli waris. Tujuannya untuk menghindari konflik dan menjaga silaturrahmi dalam keluarga, sehingga kemaslahatan dapat terwujud, (3) Kultur masyarakat di Jeneponto yakni mayoritas orang tua mengkhususkan rumah yang ditinggalinya untuk diwasiatkan kepada anak yang masih tinggal dan merawat mereka di masa tua. Dalam masyarakat Kabupaten Bone dikenal istilah ampikale, yakni memberi harta yang disisihkan kepada orang yang merawat pemilik ampikale. Pada dasarnya, setiap adat tujuannya baik, akan tetapi, standar baik harus sesuai dengan hukum syariat.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 20 Mar 2025 06:17 |
Last Modified: | 20 Mar 2025 06:17 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/43483 |