Muhammad, Adri Kahamuddin (2025) PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA PIDANA BERDASARKAN MEDIASI PENAL SEBAGAI PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin Makassar.
![[thumbnail of B013201015_disertasi_15-01-2025 bab 1-2.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B013201015_disertasi_15-01-2025 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of B013201015_disertasi_15-01-2025 cover1.jpg]](/43436/2.hassmallThumbnailVersion/B013201015_disertasi_15-01-2025%20cover1.jpg)

B013201015_disertasi_15-01-2025 cover1.jpg
Download (268kB) | Preview
![[thumbnail of B013201015_disertasi_15-01-2025 dp.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B013201015_disertasi_15-01-2025 dp.pdf
Download (95kB)
![[thumbnail of B013201015_disertasi_15-01-2025.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B013201015_disertasi_15-01-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 February 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
MUHAMMAD ADRI KAHAMUDDIN, Penghentian Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan Mediasi Penal Sebagai Penerapan Keadilan Restoratif (dibimbing oleh Marwati Riza, Slamet Sampurno, Syamsuddin Muchtar).
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengabstraksi hakikat mediasi penal sebagai bentuk penerapan konsep keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana tertentu oleh jaksa penuntut umum, (2) memproyeksi implementasi penghentian penuntutan atas pertimbangan mediasi penal sebagai bentuk penerapan konsep keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana tertentu oleh jaksa penuntut umum, (3) menciptakan reformulasi pengaturan mediasi penal oleh Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk penerapan konsep keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana tertentu.
Tipe penelitian adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan filosofis, pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri dari data primer, dan data sekunder. Semua data dianalisis dalam bentuk argumentasi hukum.
Hasil penelitian ini menemukan: (1) Hakikat mediasi penal sebagai bentuk penerapan konsep keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana tertentu oleh jaksa penuntut umum yang mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat sehingga terjadinya kesepakatan para pihak antara pelaku dan korban adalah merupakan pembaharuan hukum pidana nasional khususnya hukum pidana formil tanpa melalui jalur litigasi; (2) implementasi keadilan restoratif harus mempertimbangkan aspek prosedur, subtansi dan kewenangan; (3) pengaturan penyelesaian tindak pidana tertentu melalui mediasi penal seharusnya dimaknai sebagai alternatif dan menyelesaikan permasalahan hukum sehingga tidak ada alasan apapun untuk melakukan penuntutan kembali.
Saran penelitian ini: (1) ditambahkan didalam rancangan peraturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru mengatur mengenai mediasi penal; (2) diperlukan langkah yang progresif dan responsif untuk mengubah paradigma positivisme ke arah paradigma keadilan restoratif; (3) perubahan terhadap Pasal 140 ayat 2 huruf d UU RI nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dengan cara judicial review ke lembaga yang berwenang karena penetapan penghentian penuntutan oleh jaksa penuntut umum merupakan penetapan yang bersifat semi-judge dan menyelesaikan perkara pidana (ultimum remedium) serta tunduk kepada Pasal 1338 KUHPerdata
Item Type: | Thesis (Disertasi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 13 Mar 2025 05:41 |
Last Modified: | 13 Mar 2025 05:41 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/43436 |