RAHAYU, SRI (2024) PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI UNTUK MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN KEKUASAAN KEHAKIMAN = APPOINTMENT AND DISMISSAL OF CONSTITUTIONAL JUDGES TO REALIZE THE INDEPENDENCE OF JUDICIAL POWER. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/43435/1.hassmallThumbnailVersion/B012221023_tesis_04-04-2024%20cover1.png)

B012221023_tesis_04-04-2024 cover1.png
Download (163kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B012221023_tesis_04-04-2024 1-2(FILEminimizer).pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B012221023_tesis_04-04-2024 dp(FILEminimizer).pdf
Download (327kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B012221023_tesis_04-04-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 17 February 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Sri Rahayu (B012221023) Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi untuk Mewujudkan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman. Dibimbing oleh Naswar sebagai Pembimbing Utama dan Andi Syahwiyah A. Sapiddin Sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa pengangkatan dan pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi untuk mewujudkan kemandirian kekuasaan kehakiman. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, khususnya Peraturan Perundang-undangan, dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari buku-buku, jurnal, literatur, makalah, dan arsip-arsip yang relevan melalui penelitian kepustakaan. Keseluruhan bahan hukum tersebut ditelaah secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pengangkatan Hakim Mahkamah Konstitusi tidak menjamin terwujudnya kemandirian Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan kewenangannya, terutama ketika perkara yang diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi terkait dengan lembaga negara yang mengusulkan Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut. Kemandirian Hakim Mahkamah Konstitusi bergantung pada integritas masing-masing hakim, karena Mahkamah Konstitusi dan para hakimnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan. Setiap lembaga negara tidak menyarankan metode standar untuk merekrut Hakim Mahkamah Konstitusi yang sesuai dengan norma-norma partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas. Tata cara pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang -Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi. Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi dapat dikategorikan ke dalam tiga jenis, yaitu pemberhentian dengan hormat, pemberhentian tidak dengan hormat, dan pemberhentian antar waktu.
Keyword : Hakim Mahkamah Konstitusi, Independensi, Pengangkatan, Pemberhentian.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Appointment, Constitutional Judges, Dismissal, Independence. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rasman |
Date Deposited: | 10 Mar 2025 06:22 |
Last Modified: | 10 Mar 2025 06:22 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/43435 |