Muhammad, Deniardi (2024) Pembaruan Upaya Hukum Peninjauan Kembali Dalam Perkara Pidana Yang Berkeadilan = The Renewal Judicial Review in Criminal Law WithValues of Justice. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin Makassar.
![[thumbnail of Cover]](/43434/2.hassmallThumbnailVersion/B013191060_disertasi_15-01-2025%20cover1.jpg)

B013191060_disertasi_15-01-2025 cover1.jpg
Download (306kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B013191060_disertasi_15-01-2025 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B013191060_disertasi_15-01-2025 dp.pdf
Download (154kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B013191060_disertasi_15-01-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 November 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji; 1) Kebijakan hukum pidana di Indonesia terkait substansi upaya hukum PK; 2) Praktik peradilan di Indonesia atas permohonan upaya hukum PK yang diajukan tanpa didahului upaya hukum biasa; 3) Konsep ideal pengaturan upaya hukum PK yang berkeadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Dalam kaitannya dengan penelitian normatif ini, dilakukan beberapa pendekatan yang terdiri dari pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan analitis, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Pengolahan bahan hukum dilakukan secara deduktif, yakni menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan konkrit yang dihadapi. Selanjutnya bahan hukum yang ada, dianalisis untuk melihat permasalahan berkaitan dengan efektifitas pelaksanaan saat ini dan ke depannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1). Kebijakan hukum pidana yang bertujuan untuk perlindungan atas harkat dan martabat manusia karena negara telah salah mempidana penduduk yang tidak bersalah. Terdapat syarat formil dan materiil untuk mengajukan PK. Ada beberapa asas yang berlaku dalam upaya hukum PK, salah satunya adalah putusan PK tidak boleh melebihi putusan semula; 2). Mayoritas permohonan PK dalam praktik peradilan diajukan tanpa didahului adanya upaya hukum biasa. Dalam beberapa putusan, masih terdapat perbedaan di Mahkamah Agung atas permohonan PK yang diajukan tanpa didahului adanya upaya hukum biasa. Salah satu alasan yang digunakan dalam permohonan PK yaitu adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata, tidak ada batasan yang jelas ruang lingkupnya dan ada ambiguitas dengan alasan upaya hukum kasasi; 3). Konsep ideal pengaturan upaya hukum PK yang berkeadilan dengan pengaturan PK tanpa melalui upaya hukum biasa, pembentukan lembaga atau panel khusus untuk menyeleksi permohonan upaya hukum PK dan penghapusan kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata sebagai alasan upaya hukum PK.
Item Type: | Thesis (Disertasi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pidana, Putusan, Upaya Hukum Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 12 Mar 2025 05:47 |
Last Modified: | 12 Mar 2025 05:47 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/43434 |