Muh, Zhahir Adhiyaksa (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PERUSAHAAN DALAM PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin Makassar.
![[thumbnail of B012231059_tesis_15-01-2025 bab 1-2.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B012231059_tesis_15-01-2025 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of B012231059_tesis_15-01-2025 cover1.jpg]](/43422/2.hassmallThumbnailVersion/B012231059_tesis_15-01-2025%20cover1.jpg)

B012231059_tesis_15-01-2025 cover1.jpg
Download (373kB) | Preview
![[thumbnail of B012231059_tesis_15-01-2025 dp.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B012231059_tesis_15-01-2025 dp.pdf
Download (908kB)
![[thumbnail of B012231059_tesis_15-01-2025.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B012231059_tesis_15-01-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 February 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
MUH ZHAHIR ADHIYAKSA (B012231059). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PERUSAHAAN DALAM PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA. Dibimbing oleh Andi Muhammad Sofyan sebagai Pembimbing Utama dan Haeranah sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pertanggungjawaban pidana oleh perusahaan dalam penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan penegakan hukum bagi perusahaan yang sengaja/lalai dalam penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Jenis penelitian yang peneliti gunakan yakni penelitian hukum Empiris. Penelitian ini dilakukan di Kota Makassar yakni pada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Makassar. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara wawancara dan observasi langsung dilapangan dan data sekunder yang diperoleh dari dokumen dan artikel ilmiah. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perusahaan dapat bertanggungjawab secara pidana apabila perusahaan melakukan kesengajaan/kelalaian seperti tidak melaporkan adanya kecelakaan kerja, tidak mendaftarkan tenaga kerja dalam program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan, dan tidak mempunyai sertifikasi K3 bagi tenaga kerja dan operator. Pertanggungjawaban pidana yang diterima oleh perusahaan yakni berupa sanksi pidana penjara. Selain sanksi pidana, perusahaan juga dapat dikenakan sanksi administrasi berupa teguran maupun denda. Penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus melalui tahapan yakni tahapan peringatan, dan jika peringatan tidak dilaksanakan oleh perusahaan maka selanjutnya berlaku lah tahapan pada UU RI Nomor 8 tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dengan mengikuti ketentuan pada PERMA No 13 tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi. Adapun pasal yang akan dikenakan bagi perusahaan yang tidak menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja berupa kurungan penjara maksimal 3 bulan dan Pasal 186 UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan berupa kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 13 Mar 2025 05:32 |
Last Modified: | 13 Mar 2025 05:32 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/43422 |