ANALISIS HUKUM PERLUASAN MAKNA DELIK PEMERKOSAAN DALAM PASAL 473 AYAT 2 POINT A UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA


Islamiah, Irwan (2025) ANALISIS HUKUM PERLUASAN MAKNA DELIK PEMERKOSAAN DALAM PASAL 473 AYAT 2 POINT A UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin Makassar.

[thumbnail of B012222095_tesis_15-01-2025 bab 1-2.pdf] Text
B012222095_tesis_15-01-2025 bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B012222095_tesis_15-01-2025 cover1.jpg]
Preview
Image
B012222095_tesis_15-01-2025 cover1.jpg

Download (294kB) | Preview
[thumbnail of B012222095_tesis_15-01-2025 dp.pdf] Text
B012222095_tesis_15-01-2025 dp.pdf

Download (382kB)
[thumbnail of B012222095_tesis_15-01-2025.pdf] Text
B012222095_tesis_15-01-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 February 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

ISLAMIAH IRWAN (B012222095), Analisis Hukum Perluasan Makna delik Pemerkosaan dalam Pasal 473 ayat 2 point a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. dibimbing oleh Slamet Sampurno Soewondo dan Syamsuddin Muchtar).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep persetujuan seksual dalam Hukum Pidana.dan menganalisis Kedudukan konsep persetujuan seksual dalam Pasal 473 ayat 2 point a sebagai bentuk perluasan makna dalam tindak pidana pemerkosaan dalam UU No.1 Tahun 2023.
Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian Normatif, melalui pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan Konseptual sebagai jenis pendekatan yang digunakan. Adapun sumber data yang digunakan, diperoleh dari buku-buku, Jurnal, dan karya -karya Ilmiah yang relevan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep persetujuan seksual dalam Pasal 473 ayat (2) point (a) merupakan sebuah gagasan yang baru yang harus dipahami dalam upaya penanganan tindak pidana kekerasan seksual, karena dalam Pasal ini memuat tindak pidana kekerasan seksual yang dilandasi dengan adanya unsur persetujuan terlebih dahulu, yang dalam hukum pidana, unsur-unsur persetujuan digunakan sebagai penanda apakah suatu perbuatan dapat digolongkan ke dalam suatu tindak pidana ataukah yang bukan tindak pidana. Adapun konsep persetujuan seksual yang termuat dalam Pasal 473 ayat (2) point (a) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 sebagaimana dalam Frasa “dengan persetujuannya” adalah bentuk pengecualian sekaligus perluasan makna terhadap tindakan pemerkosaan yang berupa pemaksaan yang disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana yang termuat dalam Pasal 473 ayat (1). Perluasan makna terkait pemerkosaan tersebut sebagai akibat dari kelalaian seseorang karena memberikan persetujuannya untuk berhubungan seksual karena menganggap bahwa orang yang digaulinya merupakan pasangan sahnya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 13 Mar 2025 05:29
Last Modified: 13 Mar 2025 05:29
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/43416

Actions (login required)

View Item
View Item